Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Untuk meminimalisir bantuan tak tepat sasaran, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat kembali melakukan verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pendamping PKH pun diterjunkan untuk melakukan kegiatan tersebut. Verifikasi dan validasi data tersebut dilakukan melalui aplikasi Social Affair Geographic Information System (SAGIS) sesuai arahan dari Kementrian Republik Indonesia.
Baca Juga: Gaji ASN Pangandaran Terlambat Cair, BPKD Minta Maaf
Koordinator PKH Kabupaten Pangandaran Ade Ajat Sudrajat mengatakan, untuk verifikasi dan validasi data ini dilaksanakan mulai tanggal 06 Desember sampai dengat tanggal 31 Desember 2021.
“Verifikasi dan validasi KPM PKH dilakukan oleh SDM PKH di wilayah dampingan masing-masing dimulai dari tanggal 6 Desember dan harus selesai tanggal 31 Desember 2021,” katanya, Kamis (9/12/2021).
Dengan verifikasi tersebut diharapkan semua KPM PKH menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika sebelumnya ada KPM PKH yang mengeluhkan bantuannya tidak cair, dengan verifikasi ini diharapkan tahun 2022 nanti kembali mendapatkan haknya. Selain itu kegiatan ini juga untuk memastikan kebenaran data,” paparnya.
Meski verifikasi ini dilakukan door to door namun semua pendamping wajib mematuhi protokol kesehatan, hal itu untuk mencegah penularan Covid-19.
Jumlah KPM PKH di Kabupaten Pangandaran saat ini tercatat ada 17.213 yang tersebar di 10 kecamatan.
“Kecamatan Cigugur sebanyak 1.572, Kecamatan Cijulang 1.137, Kecamatan Cimerak 2.082, Kecamatan Kaipucang 1.160, Kecamatan Langkaplancar 3.336. Lalu Kecamatan Mangunjaya 1.250, Kecamatan Padaherang 2.370, Kecamatan Pangandaran 1.461, Kecamatan Parigi 1.970 dan Kecamatan Sidamulih 869,” tambahnya.
Ade menambahkan, verifikasi ini dilakukan hanya oleh KPM PKH dan hasilnya langsung terkoneksi ke Kementerian Sosial. (Enceng/R7/HR-Online/Editor-Ndu)