Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Desa Zakat di Kota Banjar, Jawa Barat, diresmikan Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja.
Desa Zakat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan membayar zakat yang masih rendah.
Ade Uu mengatakan, dalam pengelolaan Desa Zakat tersebut, Baznas Kota Banjar bekerjasama dengan BUMDes Mekarharja, Kecamatan Purwaharja.
“Nanti didistribusikan kembali ke masyarakat. Ini pengelolaannya kita bekerjasama dengan BUMDes. Mudah-mudahan bisa lebih baik lagi kedepannya dan supaya berkah, karena kadang-kadang suka lupa untuk bayar zakat. Padahal itu ada hak orang lain,” kata Ade Uu, usai meresmikan Desa Zakat, Selasa (14/12/2021).
Ia menjelaskan, peresmian Desa Zakat tersebut baru dilakukan di Desa Mekarharja saja. Namun, kedepannya semua desa akan mengikuti dan berjalan.
Ade Uu berharap, melalui Desa Zakat dan BUMDes, masyarakat sadar akan membayar zakat.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Banjar, Abdul Kohar mengatakan, dengan adanya Desa Zakat, maka dana zakat tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Baca Juga : Tahun 2021, Baznas Kota Banjar Salurkan ZIS Rp 3,4 Miliar
“Seperti untuk bantuan modal usaha, dan untuk fisabilillah. Contohnya para dai dan guru ngaji, perbaikan rumah tidak layak huni, orang terlantar, serta anak yatim,” terangnya.
Abdul Kohar juga menjelaskan, Desa Mekarharja terpilih sebagai desa yang pertama dalam peresmian tersebut karena pihaknya menganggap kelembagaannya paling aktif.
“Setelah survei, ternyata kelembagaan Desa Mekarharja semuanya aktif. Mulai dari aparat desanya, BUMDes-nya, BPD, dan Karang Taruna Bahkan kalau nggak salah ini adalah BUMDes teladan. Makanya kita pilih ini yang pertama,” jelasnya.
Dengan begitu, Baznas Kota Banjar berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkatkan. Begitu pula penanggulangan kemiskinan dapat teratasi dengan adanya Desa Zakat ini.
“Terutama untuk peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan, Baznas Kota Banjar ikut berperan secara optimal,” pungkas Abdul Kohar. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)