Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tahun ini mengalami defisit anggaran sekitar Rp 100 miliar.
Hal itu lantaran kucuran anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021 ini tidak turun.
“Termasuk juga perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun drastis selama tahun pandemi ini,” ujar Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Selasa (21/12/2021).
Di tengah defisit anggaran, Pemkab Pangandaran terpaksa menggunakan anggaran yang ada untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran coronavirus disease (Covid-19).
“Dengan kondisi seperti itu jelas keuangan kita dalam kondisi porak poranda,” katanya.
Baca juga: Dua Atlet Silat Pangandaran Dapat Medali Emas Turnamen di Bandung
Namun demikian, pihaknya telah menyiapkan skema pola penyehatan APBD tahun 2022 nanti untuk mengatasi hal tersebut.
Sementara itu lanjut Jeje, untuk program pembangunan di tahun ini sudah hampir selesai.
Termasuk proyek infrastruktur lainnya sudah tinggal sedikit yang harus dikerjakan.
“Saya optimis dengan melakukan optimalisasi PAD dari sektor retribusi dan pajak daerah akan bisa membantu kondisi keuangan kita saat ini,”kata Jeje Wiradinata
Apalagi tambah Jeje, kondisi penyebaran Covid-19 yang sudah melandai akan membuat kondisi keuangan Pangandaran akan segera pulih dan tidak akan mengalami defisit.
“Itu kita lakukan dalam rangka refocusing anggaran, bertujuan demi menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat yang utamanya,” pungkasnya. (Madlani/R8/HR Online/Editor Jujang)