Berita Ciamis (harapanrakyat.com),– Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perkampungan (PBB-P2) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tahun 2021 sudah melampaui target yang ditentukan.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), H. Kurniawan, melalui Kabid Penagihan dan Pelaporan Pajak BPKD Ciamis, Ega Anggara Al Kautsar, Selasa (7/12/2021).
Menurutnya, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri dari target awalnya pada anggaran murni tahun 2021 Rp 23,5 miliar. Karena kondisinya dalam pandemi Covid-19, pada anggaran perubahan diturunkan targetnya menjadi Rp 21,5 miliar.
“Alhamdulilah untuk PBB, sampai tanggal 6 Desember kemarin itu sudah over target sebanyak Rp 565 juta. Jadi secara keseluruhan aman semua khusus untuk pajak,” tuturnya.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi HAKI, Kolotik di Kabupaten Ciamis Awalnya Merchandise
Ega menjelaskan, terlampauinya target PBB-P2 tahun 2021 ini tidak terlepas dari berbagai pihak dari mulai pemerintah, pemerintah desa dan juga masyarakat Ciamis.
“Kita terus lakukan berbagai upaya dari mulai datang langsung ke desa-desa dan juga kita manfaatkan mobil layanan pajak dalam pendekatan dan mensosialisasikan tentang wajib pajak kepada masyarakat, termasuk relaksasi,” jelasnya.
Pada tahun 2021 ini banyak desa yang melunasi PBB pada hari pertama, diantaranya 10 dari 11 Desa di Kecamatan Kawali lunas pada hari pertama, Kecamatan Cimaragas 5 Desa semuanya lunas pertama.
“Kemudian kecamatan Cipaku dari 13 desa, 11 Desa lunas pada hari pertama. Terus yang paling menakjubkan adalah desa-desa di Kecamatan Kawali. Karena sudah beberapa tahun belum pernah lunas tapi tahun ini lunas di hari pertama,” ucapnya.
Ega mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah desa yang telah membantu menyukseskan pajak PBB ini.
“Terima kasih kepada masyarakat yang merupakan wajib pajak, mudah-mudahan tahun depan juga sama, kita bisa melampaui target,” ucapnya.
Ega menambahkan, selain ada kolektor pajak, masyarakat saat ini bisa langsung melakukan pembayaran di 12 channel pembayaran.
“Diantaranya alfamart, indomaret, bumdes sebagian, shopee, tokopedia, bukalapak dan masih banyak lagi,” pungkasnya. (Ferry/R7/HR-Online/Editor-Ndu)