Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita CiamisCapaian PBB-P2 Tahun 2021 di Ciamis Lampaui Target

Capaian PBB-P2 Tahun 2021 di Ciamis Lampaui Target

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),– Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perkampungan (PBB-P2) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tahun 2021 sudah melampaui target yang ditentukan.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), H. Kurniawan, melalui Kabid Penagihan dan Pelaporan Pajak BPKD Ciamis, Ega Anggara Al Kautsar, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri dari target awalnya pada anggaran murni tahun 2021 Rp 23,5 miliar. Karena kondisinya dalam pandemi Covid-19, pada anggaran perubahan diturunkan targetnya menjadi Rp 21,5 miliar.

“Alhamdulilah untuk PBB, sampai tanggal 6 Desember kemarin itu sudah over target sebanyak Rp 565 juta. Jadi secara keseluruhan aman semua khusus untuk pajak,” tuturnya.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi HAKI, Kolotik di Kabupaten Ciamis Awalnya Merchandise

Ega menjelaskan, terlampauinya target PBB-P2 tahun 2021 ini tidak terlepas dari berbagai pihak dari mulai pemerintah, pemerintah desa dan juga masyarakat Ciamis.

“Kita terus lakukan berbagai upaya dari mulai datang langsung ke desa-desa dan juga kita manfaatkan mobil layanan pajak dalam pendekatan dan mensosialisasikan tentang wajib pajak kepada masyarakat, termasuk relaksasi,” jelasnya.

Pada tahun 2021 ini banyak desa yang melunasi PBB pada hari pertama, diantaranya 10 dari 11 Desa di Kecamatan Kawali lunas pada hari pertama, Kecamatan Cimaragas 5 Desa semuanya lunas pertama.

“Kemudian kecamatan Cipaku dari 13 desa, 11 Desa lunas pada hari pertama. Terus yang paling menakjubkan adalah desa-desa di Kecamatan Kawali. Karena sudah beberapa tahun belum pernah lunas tapi tahun ini lunas di hari pertama,” ucapnya.

Ega mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah desa yang telah membantu menyukseskan pajak PBB ini.

“Terima kasih kepada masyarakat yang merupakan wajib pajak, mudah-mudahan tahun depan juga sama, kita bisa melampaui target,” ucapnya.

Ega menambahkan, selain ada kolektor pajak, masyarakat saat ini bisa langsung melakukan pembayaran di 12 channel pembayaran.

“Diantaranya alfamart, indomaret, bumdes sebagian, shopee, tokopedia, bukalapak dan masih banyak lagi,” pungkasnya. (Ferry/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Cooling System Kapolres Ciamis

Cooling System di Pamarican, Kapolres Ciamis Ingatkan Bahaya Tindakan Kriminal dan Ajak Peduli Pendidikan

harapanrakyat.com,- Kapolres Ciamis AKBP Akmal kembali melakukan cooling system ke berbagai kecamatan yang ada di Ciamis, termasuk di wilayah Kecamatan Pamarican, Selasa (11/2/24).  Saat di...
Lolly Sekolah Lagi

Izinkan Lolly Sekolah Lagi di LN, Nikita Mirzani Akui Takut dengan Keputusannya

Setelah melewati masa-masa konflik ibu dan anak, kini Nikita Mirzani bagikan kabar baik untuk publik tentang putrinya. Wanita yang akrab disapa Nikmir itu telah...
Sinopsis Culture Shock, Serial Drama Remaja Terbaru

Sinopsis Culture Shock, Serial Drama Remaja Terbaru

Selain banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop, saat ini juga ada berbagai serial yang akan hadir di berbagai platform streaming. Salah satu...
Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Teater adalah salah satu seni pertunjukan tertua di dunia yang telah ada di Indonesia jauh sebelum peristiwa kemerdekaan. Seiring dengan pengaruh berbagai budaya, agama,...
Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Horeh sepakat cerai setelah menjalani mediasi di Pengadilan Agama Depok kemarin. Pada acara persidangan yang beragendakan mediasi tersebut hanya berhasil...
Jalan Simpang Empat Yudanegara Tasikmalaya

Happy Ending Polemik Simpang Jalan Yudanegara Tasikmalaya

harapanrakyat,- Polemik Jalan Simpang Empat Yudanegara, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berakhir bahagia (happy ending). Kini ahli waris merelakan jalan tersebut dijadikan jalan umum. Sebelumnya...