Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Pemprov Jabar telah menyalurkan bansos tunai untuk masyarakat Jawa Barat yang terdampak PPKM.
Dodo Suhendar Kepala Dinas Sosial Jabar membenarkan hal itu Senin (6/12/2021).
Penyaluran bantuan tunai dari pemerintah provinsi Jawa Barat ini sesuai dengan Inmendagri nomor 5 57 tahun 2021 dan Pergub Jawa Barat serta Keputusan Gubernur Nomor 978/Kep.659-BKD/2021.
“Penyaluran bansos tunai pemprov Jabar ini untuk meringankan beban masyarakat,” ujar Dodo.
Pihaknya juga berharap bantuan ini bisa menggerakkan kembali roda perekonomian.
“Sehingga stabilitas perekonomian daerah bisa tetap terjadi dan risiko sosial masyarakat bisa terminimalisir,” ungkapnya.
Baca juga: Jabar Berikan Bantuan Keuangan untuk BPD, Satu-satunya di Indonesia
Adapun jumlah penerima manfaat bansos tersebut sebanyak 70.664 KPM.
Rinciannya pelaku usaha mikro 9.990 orang, pelaku usaha pariwisata seni budaya dan ekraf 48.383 orang.
Sementara pedagang pasar rakyat 11.208 orang dan lembaga kesejahteraan sosial 1.083 lembaga.
Adapun besaran bansos tunai tersebut, untuk pelaku usaha mikro 1 juta, pelaku pariwisata, seni budaya dan ekraf Rp 300 ribu, pedagang pasar rakyat Rp 250 ribu dan Lembaga Kesejahteraan Sosial masing-masing 3 juta rupiah.
“Bantuan ini kita salurkan sejak 30 November hingga 1 Desember melalui bank BJb,” kata Dodo.
Untuk pencairan bansos tunai pemprov Jabar, para penerima mulai dari pelaku UMKM, pelaku usaha pariwisata dan pedagang pasar bisa mencairkan di kantor cabang atau cabang pembantu BJB, sementara untuk lembaga kesejahteraan sosial dilaksanakan di kantor Dinas Sosial. (R8/HR Online/Editor Jujang)