Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Polres Ciamis Polda Jabar menemukan pengelola hotel yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan. Polisi langsung memberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai aturan yang berlaku, Sabtu (25/12/2021) malam.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, pihaknya melakukan operasi pada Sabtu malam. “Satu hotel di kawasan Pantai Pangandaran kami berikan sanksi berupa Tipiring karena telah melanggar Pasal 21 huruf (i) jo Pasal 34 Ayat (1) Perda Prov Jabar No 5 tahun 2021,” ujar AKP Cecep Edi Sulaeman, Minggu (26/12/2021) pagi.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis 2 di Pangandaran Rendah, Pemkab Akan Surati Warga
AKP Cecep Edi Sulaeman menjelaskan, operasi yang dilaksanakan pada Sabtu malam bersinergi bersama sejumlah instansi terkait lainnya. Seperti Garbisun III Mabes TNI, Dir Binmas Polda Jabar dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
“Kegiatan itu dilaksanakan pada seluruh hotel di wilayah Pantai Pangandaran. Satu persatu kami periksa terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan peran aktif pengelola hotel untuk selalu mengingatkan pengunjungnya agar selalu memakai masker serta protokol kesehatan lainnya,” katanya.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk menegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meskipun saat ini Kabupaten Pangandaran masuk PPKM Level 1.
Salah satu sasarannya adalah hotel di Pangandaran yang bandel tidak menjalankan prokes secara ketat.
“Protokol kesehatan wajib untuk dijalankan terlebih penyediaan sarana protokol kesehatan di area perhotelan,” jelasnya.
AKP Cecep Edi berpesan kepada seluruh wisatawan, pengelola hotel dan pelaku usaha maupun masyarakat sekitar untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan serta melakukan vaksinasi Covid-19.
“Kita harus tetap waspada terhadap bahaya penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menjalankan protokol kesehatan dan melakukan suntik vaksin Covid-19. Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Mari kita lalui pandemi Covid-19 ini dengan aman dan sehat,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)