Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- APDESI Kota Banjar melakukan aksi di depan istana negara bersama perangkat desa lainnya dari Jabar dan Banten, Kamis (16/12/2021).
Kedatangan gabungan APDESI tersebut untuk menuntut revisi Perpres No 104 tahun 2021 terkait APBN 2022.
Mereka menganggap regulasi itu tidak menghormati kewenangan desa.
Ketua APDES Kota Banjar, Yayat Ruhiyat, mengatakan, pihaknya bersama 32 peserta lainnya sengaja datang dalam aksi tersebut sebagai bentuk dukungan. Hal itu agar keputusan itu bisa ada revisi.
“Dari Banjar ada 32 orang pakai bus. Dari tiap desa itu perwakilan dua orang,” kata Yayat.
baca juga: Duh, 16 BUMDes di Kota Banjar Belum Berbadan Hukum
Ia mengatakan, melalui aksi tersebut pihaknya mengharapkan agar pemerintah mengembalikan kewenangan dan hak asal usul desa yang bisa secara murni dilaksanakan oleh Pemdes dan masyarakat desa.
Sehingga, kata Yayat, otonomi desa dapat terwujud sesuai dengan harapan UU Desa Nomor 6, Tahun 2014.
Sebelumnya, aksi serentak juga sudah dilakukan di tiap daerah dan provinsi, yakni pada Rabu (15/12/2021).
“Kita tidak sendiri. Kami pun sudah menyampaikan hal ini ke Wali Kota, Wakil serta Kapolres,” imbuhnya.
Sesuai dengan imbauan DPP Apdesi, ujar Yayat, massa aksi dalam kegiatan tersebut harus berlangsung damai dan tidak mencaci maki kepada pemerintah, baik kabupaten/kota, provinsi, maupun kepada Presiden.
“Termasuk juga tidak boleh mengganggu ketertiban umum serta mematuhi protokol kesehatan. Semoga saja harapan kami bisa terealisasi,” pungkasnya. (Aan/R6/HR-Online/Editor Muhafid)