Berita Banjar (harapanrakyat.com),– APBD Kota Banjar Ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, dalam rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Banjar Tahun 2022, Selasa (30/11/2021).
Dalam rapat paripurna tersebut ditetapkan pendapatan daerah untuk APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 725.020.684.458.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Banjar tahun 2022, masih dalam ketidakpastian akibat dari pandemi Covid-19.
Karena menurut Dadang, pandemi Covid-19 dampaknya tidak hanya berpengaruh bagi kesehatan, tapi juga sosial dan ekonomi masyarakat Kota Banjar.
Untuk itu, Badan Anggaran DPRD meminta agar Pemerintah Kota Banjar terus berupaya memulihkan kesehatan serta perekonomian, dan PAD.
“Badan Anggaran DPRD Kota Banjar mendorong pemerintah kota untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah. Serta melakukan uji petik potensi PAD,” kata Dadang kepada HR Online, usai paripurna DPRD.
Menurutnya, langkah tersebut penting pemerintah kota lakukan untuk mengetahui secara obyektif proyeksi potensi PAD Kota Banjar.
Selain itu, juga untuk mengurangi secara bertahap ketergantungan terhadap pendanaan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.
Terlebih struktur APBD Tahun 2022 jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2021 mengalami koreksi akibat adanya perubahan dari sisi pendapatan.
“Dana transfer pusat ke daerah mengalami penurunan yang signifikan, selain memang Pendapatan Asli Daerah juga menurun,” terangnya.
Baca Juga : PAW Anggota DPRD Kota Banjar, Fahrul Dilantik Gantikan Saptono
Banggar DPRD Dorong Pemkot Cari Potensi Tambahan PAD
Lebih lanjut Dadang mengatakan, selain peningkatan PAD yang sudah ada, Banggar DPRD juga mendorong pihak pemerintah mencari potensi pendapatan baru melalui intensifikasi aset pemkot bisa menjadi tambahan PAD.
Kemudian, guna meningkatkan kinerja BUMD, pemerintah kota juga perlu meningkatkan upaya pembinaan dan pengawasan yang ketat dalam membenahi BUMD bermasalah.
“Sehingga BUMD lebih fokus terhadap bisnis yang benar-benar memberi profit kepada perusahaan. Tentu sesuai dengan bussines plan yang telah dibuat,” tandas Dadang yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Banjar.
Ia pun menyebutkan, struktur RAPBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2022 terdiri dari Pendapatan Daerah yang rencananya sebesar Rp 725.020.684.458.
Nilai sebesar itu akumulasi dari PAD sebesar Rp 148.253.952.972, dan pendapatan transfer sebesar Rp 576.766.731.486.
“Untuk Belanja rencananya sebesar Rp 758.815.050.503. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari Belanja Operasi sebesar Rp 638.172.163.858. Kemudian, belanja modal sebesar Rp 58.187.484.645,” paparnya.
Sedangkan, untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 4.210.000.000. Serta belanja transfer sebesar Rp 58.274.402.000.
Selain itu, ada juga pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang rencananya sebesar Rp 40.724.366.045.
“Sumber pembiayaan tersebut dari proyeksi silpa pada tahun sebelumnya. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan rencananya sebesar Rp 6.9000. 000.000,” pungkas Dadang. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)