Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Alun-alun Ciamis ditutup Satpol PP Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggunakan PolPP Line atau garis Satpol PP. Hal itu sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan warga saat malam pergantian tahun baru nanti. Petugas membentangkan PolPP Line sekeliling Alun-alun Ciamis agar tidak ada warga yang masuk kawasan Alun-alun saat malam pergantian tahun.
Kepala Bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Ciamis, Erwin Martidar mengatakan, penutupan Alun-alun Ciamis ini memang sudah sesuai dengan instruksi Bupati Ciamis tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Alun-alun Ciamis ini sebelum pandemi sering menjadi tempat bagi masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun. Tapi karena saat ini pandemi sehingga alun-alun ditutup. Lantaran bisa memicu terjadinya kerumunan massa,” katanya, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga : Puluhan PKL Alun-alun Ciamis Gelar Aksi ke Bupati, Minta Izin Jualan Lagi
Menurut Erwin, tidak hanya Alun-alun Ciamis saja yang tutup saat malam pergantian tahun baru. Namun, Alun-alun Banjarsari dan Kawali juga sama.
Ketiga tempat tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan massa, karena lokasi tiga daerah itu menjadi salah satu tujuan rekreasi masyarakat saat malam tahun baru 2022.
Selain itu, lanjut Erwin, Satpol PP Ciamis juga menyiapkan anggotanya di tempat-tempat keramaian supaya dapat mengurai kerumunan massa.
“Kita akan bersiaga bersama petugas gabungan dari TNI dan Polri. Mudah-mudahan saja upaya yang kami lakukan ini dapat mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” harapnya.
Erwin menambahkan, Satpol PP Ciamis tidak melakukan pelarangan atau membolehkan pedagang kaki lima (PKL) untuk beroperasi seputar Alun-alun Ciamis. “Karena PKL itu kewenangannya ada pada Dinas KUKMP Ciamis. Namun demikian, PKL masih bisa berjualan meskipun Alun-alunnya kita tutup. Dengan begitu maka dapat mengurangi kerumunan,” pungkasnya. (Feri/R3/HR-Online/Editor-Eva)