Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita Tasikmalaya6 Fakta Kasus Pencabulan Santriwati di Tasikmalaya, Nomor 2 Bikin Merinding

6 Fakta Kasus Pencabulan Santriwati di Tasikmalaya, Nomor 2 Bikin Merinding

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Kasus pencabulan terhadap santriwati di Jabar baru-baru ini terungkap, salah satunya di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

Seorang guru ngaji tega mencabuli 9 santriwatinya dengan beberapa modus.

Kini pelaku yang merupakan oknum guru ngaji salah satu pesantren di Kecamatan Bantarkalong, Tasikmalaya, ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Berikut fakta-fakta yang berhasil HR Online himpun soal kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya.

6 Fakta Kasus Pencabulan Santriwati di Tasikmalaya

1. Pencabulan Sudah Dilakukan Sejak 5 Tahun Lalu

Polres Tasikmalaya mengungkap fakta bahwa aksi bejat guru ngaji ini dilakukan sejak 5 tahun yang lalu.

“Pengakuan tersangka sudah melakukan aksinya itu sejak 5 tahun yang lalu,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Santriwati di Tasikmalaya Jadi Tersangka

2. Cabuli Santriwati yang Sakit

Modus pelaku melakukan pencabulan terhadap santriwati yang sedang sakit. Pelaku ini berpura-pura akan mengobati santriwati saat waktu subuh.

Saat santri lain pergi mengaji usai subuh, tersangka melakukan pencabulan kepada korban yang tinggal sendiri di asrama.

3. Temukan Barang Bukti

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa percakapan chat antara pelaku dan korban. Polisi juga mengamankan baju yang korban pakai saat insiden pencabulan.

4. Korban di Bawah Umur

3 santriwati korban pencabulan di Tasikmalaya yang sudah pihak Kepolisian periksa ternyata masih di bawah umur.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono membenarkan hal itu. “Untuk korban lain kami masih melakukan pendalaman,” katanya.

5. Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara

Oknum guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap santriwati ini terbukti melanggar pasal 82 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas AKBP Rimsyahtono.

6. Korban Alami Trauma

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyebut para korban santriwati mengalami trauma atas kasus pencabulan tersebut.

Namun saat ini kondisi mereka sudah mulai pulih dan tidak mengalami trauma. Pihaknya kini  masih melakukan terapi psikis.

“Kita lakukan pendampingan dan terapi terhadap 5 korban,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Tasikmalaya yang dalam waktu singkat menangkap tersangka.

“Semoga kasus pencabulan santriwati di Tasikmalaya ini yang terakhir kalinya terjadi,” ungkap Ato Rinanto. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)

Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com - Sebuah rumah milik lansia bernama Tuminah (73) warga Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat rusak berat akibat diterjang hujan disertai...
Bupati Ciamis Ikuti Rakor Kemendagri, Fokus Realisasi APBD dan Peningkatan Gizi Masyarakat

Bupati Ciamis Ikuti Rakor Kemendagri, Fokus Realisasi APBD dan Peningkatan Gizi Masyarakat

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (8/5/2025) di ruang vidcon Bupati Ciamis....
Dedi Mulyadi Ingin Temui Yansen Manansang

Dedi Mulyadi Ingin Temui Yansen Manansang, Begini Respon Manajemen Taman Safari

harapanrakyat.com,- Turun tangan langsung selesaikan kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM mengambil...
Ustad sedang Sholat Dibacok Preman di Garut, Rumahnya Dirusak

Ustad sedang Sholat Dibacok Preman di Garut, Rumahnya Dirusak

harapanrakyat.com,- Seorang ustad yang sedang sholat dibacok preman di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Bukan itu saja, pelaku juga merusak rumah korban dan rumah kepala...
Upaya Tingkatkan PAD, Komisi B DPRD Ciamis Gelar Rapat Kerja, Bahas Pengelolaan Parkir

Upaya Tingkatkan PAD, Komisi B DPRD Ciamis Gelar Rapat Kerja, Bahas Pengelolaan Parkir

harapanrakyat.com,- Pada Rabu (7/5/2025) kemarin, Komisi B DPRD Ciamis, Jabar, melaksanakan Rapat Kerja dengan pengelola parkir RSUD Ciamis dan Dinas Perhubungan terkait parkir di...
Puteri River Inn Sumedang

Puteri River Inn Sumedang, Spot Healing dan Staycation Murah

harapanrakyat.com,- Mau healing atau staycation di tempat tenang? Puteri River Inn bisa menjadi pilihan yang tepat. Tempat ini menawarkan pengalaman liburan dengan suasana pedesaan...