Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Sebanyak 35 warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mendapatkan bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Senin (27/12/2021).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada salah seorang warga saat peresmian Kantor Kecamatan Purwadadi.
Herdiat mengatakan, bantuan Rutilahu untuk warga di Desa Pasirlawang dan Desa Sukamulya. Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta untuk pembangunan Rutilahu.
“Kami mendapatkan banyak bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan dari APBD Daerah untuk Rutilahu. Sayangnya kurang terekspos, dan seolah-olah pemerintah tidak bekerja apa-apa,” katanya.
Padahal, lanjut Herdiat, pada tahun 2021 pemerintah telah menyalurkan bantuan untuk lebih dari 2.000 Rutilahu.
“Kebanyakan tidak terekspos, karena itu kepada media mohon beritanya berimbang antara yang negatif dan positif. Jangan kejelekan atau kelemahannya saja. Tapi hal positif seperti bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat juga harus terekspos,” tegasnya.
Baca Juga: Tolong, Warga Sukamantri Ciamis Ini Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Pada kesempatan tersebut, Herdiat juga menyerahkan penghargaan Desa Sadar Hukum dari Gubernur Jabar kepada tiga Desa di Kecamatan Purwadadi.
Herdiat menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Desa Sidarahayu, Kepala Desa Pasirlawang, dan Kepala Desa Padaringan.
“Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum,” tandasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)