Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menjadi wadah pengaduan yang masyarakat ingin sampaikan.
Sebab, dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, masyarakat mempunyai hak untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan.
Oleh karena itu, Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Ade Uu Sukaesih, meminta kepada masyarakat harus berperan aktif untuk melakukan pengawasan.
“Bentuk pengawasan masyarakat itu, salah satunya melalui pengaduan yang bisa masyarakat sampaikan ke APIP ataupun APH,” kata Ade Uu, Jumat (26/11/2021).
Ade Uu menjelaskan, tujuan pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, merupakan bentuk kontrol sosial untuk mengelola sumber daya negara.
“Karena kontrol sosial dalam bentuk pengaduan dari masyarakat itu sangat diperlukan sebagai pengawasan,” jelasnya.
Namun, sambungnya, sinergitas antara APIP dan APH sangat dibutuhkan. Hal tersebut agar saat menerima dan melayani pengaduan masyarakat bisa maksimal.
“Saya harapkan APIP dan Aparat Penegak Hukum selalu sinergi untuk layani pengaduan atau laporan masyarakat,” harapnya.
Wali Kota yakin, kalau sinergitas sudah baik, maka hal itu akan memiliki dampak pada penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan.
Selain itu, guna mencegah timbulnya kerugian negara karena tindakan melanggar hukum, APIP harus bisa meningkatkan SDM dan fungsi pengawasan.
Oleh karena itu, katanya, dengan adanya peran serta masyarakat dalam pengawasan, bisa memiliki dampak baik untuk kemajuan pembangunan dan pemerintahan di Kota Banjar.
“Mudah-mudahan dengan adanya peran masyarakat dalam pengawasan ini, pembangunan di Kota Banjar bisa tercapai sesuai visi dan misi,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor-Adi)