Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Video pocong ditilang polisi di Tasikmalaya, Jawa Barat, saat Operasi Zebra Lodaya 2021 viral di media sosial. Video tersebut ternyata cara sosialisasi tertib berlalu lintas yang dilakukan Satlantas Polres Tasikmalaya Polisi.
Dalam tayangan video yang viral itu memperlihatkan pengendara motor berboncengan. Demi konten Youtube mereka nekat berkendara mengenakan kain kafan seperti layaknya pocong sungguhan.
Petugas polisi pun memberhentikannya karena meresahkan lantaran tidak menggunakan helm. Sehingga membahayakan keselamatan pengendaranya.
Tapi bukannya menuruti, keduanya justru menyebutkan bahwa polisi dan pocong beda alam. Namun polisi pun tidak kehabisan akal dan kembali menghentikan laju sepeda motornya. Kali ini polisi bergaya layaknya pocong.
“Nah loh, pocong harus ditilang sama pocong polisi,” ujar Bhabinkamtibmas dalam tayangan video pocong ditilang polisi.
Baca Juga : Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Narkoba, 1 Pelaku Jualan Kelapa Muda
Terkait dengan video tersebut, Kapolres Tasikmalaya, AKBP. Rimsyahtono mengatakan, pihaknya sengaja membuat video ini untuk mengedukasi masyarakat melalui konten ringan tentang ketertiban berlalu lintas.
“Jadi pesannya agar masyarakat selalu menerapkan tertib lalu lintas dan protokol kesehatan. Cara ini biar masyarakat mudah menerima dan memahaminya. Serta bisa lebih familiar tentang program dan kehadiran polisi,” kata AKBP. Rimsyahtono di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (18/11/2021).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP. Ryan Faisal menambahkan, pembuatan video pocong ditilang polisi itu merupakan ide dan diwujudkan oleh Satlantas.
Dalam pembuatan video tersebut, pihaknya berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas sebagai tokoh kepolisian yang dekat dengan masyarakat.
AKP. Ryan menyebutkan, ada enam konten video yang pihaknya buat. Namun baru dua konten video sudah menyedot perhatian masyarakat.
“Tujuan dari pembuatan konten video ini untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan. Selain itu, juga untuk menghibur masyarakat,” pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)