Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar Andi Bastian berbicara tentang upaya pemerintah dalam pencegahan masuknya virus corona varian omicron.
Hal itu disampaikan Andi di Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Senin (29/11/21).
Ia memaparkan, secara nasional virus omicron ke Indonesia belum masuk, penelitiannya juga belum banyak.
“Kemarin pemerintah pusat sudah mengambil kesimpulan untuk pengaturan terhadap masyarakat yang sudah bepergian ke luar negeri maupun tamu dari luar negeri,” ujar Andi.
Baca Juga: PMI Berharap Donor Darah Sukarela Jadi Gaya Hidup Warga Kota Banjar
Ia menyebut ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mencegah masuknya virus corona varian baru omicron ini.
Yang pertama jika mereka datang dari luar negeri, atau mereka yang sudah bepergian dari daerah yang sudah ada variasi baru seperti omicron wajib melakukan VCR.
“VCR dan juga karantina itu sebagai salah satu upaya (pencegahan) tingkat nasional,” kata Andi.
Ia menambahkan sementara di Kota Banjar sendiri varian omicron belum masuk, “Jadi kita masih mengikuti aturan tingkat nasional,” tegasnya.
“Karena belum masuk tingkat Kabupaten/Kota jadi masih mengikuti kebijakan nasional,” pungkasnya.
Pemerintah RI terhitung mulai Senin (29/11/21) melakukan pembatasan orang asing dengan riwayat perjalanan dari Benua Afrika Bagian Selatan dan Hongkong.
Hal itu dilakukan demi mencegah Indonesia dari bahaya virus Corona varian omicron (B.1.1.529).
Varian baru corona jenis omicron dianggap lebih berbahaya dari varian sebelumnya, dilansir dari berbagai sumber.
Omicron yangg pertama kali ditemukan di Afrika Selatan minggu-minggu lalu, lebih cepat bermutasi dan tergolong Varian of Concern (VOC).
Hal ini disarankan Tim Peneliti Independen tentang Virus kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
Sedangkan nama omicron ditetapkan oleh WHO sebagai varian baru virus corona, setelah sebelumnya belum bernama serta mempunyai kode B.11.529.