Berita Pangandaran (Harapanrakyat.com),- Setelah adanya kecelakaan laut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menutup sementara Pantai Karapyak. Untuk mencegah hal serupa terjadi, Dinas Pariwisata segera terbitkan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pantai Karapyak sesuai instruksi Bupati Pangandaran.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan objek wisata Pantai Karapyak sejak minggu (31/10/2021).
“Dengan adanya kejadian itu pak Bupati memerintahkan untuk membuat SOP, agar objek wisata itu bisa kembali buka. Tujuannya sebagai upaya pencegahan terjadinya kembali kecelakaan laut,” kata Tonton Guntari, Rabu (03/11/2021).
Pemkab Pangandaran pun berdialog dengan masyarakat setempat dan aparat kepolisian dari Polsek Kalipucang. Semua sepakat untuk membuat SOP Pantai Karapyak agar aktifitas pariwisata bisa kembali berjalan dan aman.
“Kita beserta masyarakat, pelaku usaha sepakat untuk membuat SOP, agar wisata bisa kembali berjalan,” papar Tonton.
Baca Juga: Pasca Laka Laut, Jeje Tutup Sementara Pantai Karapyak Pangandaran
Ada beberapa poin penting dalam SOP tersebut. Antara lain penambahan personil Badan Penyelamat Wisata Tirta ( Balawista). Menambah kelengkapan alat seperti pemasangan rambu peringatan sekitar pantai.
“Kita akan menempatkan 6 personil Balawisa serta memasang rambu- rambu peringatan. Sehingga pengunjung mengetahui daerah yang tidak boleh untuk berenang,” Kata Tonton.
“Saya berharap masyarakat dan para pelaku usaha membatu mensosialisasikan SOP Pantai Karapyak ini kepada para pengunjung. Agar para pengunjung lebih berhati- hati saat berwisata ke Pantai Karapyak,” pungkasnya. (Enceng/R9/HR-Online/Editor-Dadang)