Selasa, Maret 11, 2025
BerandaTeknologiAplikasiSistem Pembayaran Khusus Play Store di Korea Selatan dari Google

Sistem Pembayaran Khusus Play Store di Korea Selatan dari Google

Sistem pembayaran khusus Play Store merupakan layanan terbaru Google. Pembayaran alternatif ini hadir untuk pengembang aplikasi di Korea Selatan. 

Pemerintah negara bagian Ginseng tersebut melakukan penekanan terhadap perusahaan agar patuh pada peraturan terbaru. Hal ini mengenai sistem pembayaran di toko aplikasi. 

Apabila melihat update blog Google telah memberikan pernyataan jika pengembang software di Korea Selatan bisa mewujudkan sistem pembayaran alternatif. 

Ketika check out, dengan mudah pengguna bisa memilih jenis layanan pembelian aplikasi berbayar. Untuk detail cara menerapkan sistem pembayaran tersebut, Google akan memberikan info lengkap beberapa pekan kedepan. 

Baca Juga: Fitur Dark Mode Play Store Siap Digunakan Pengguna Smartphone

Google Menelurkan Sistem Pembayaran Khusus Play Store

Sistem operasi Android dikembangkan Google menggunakan desain sesuai dengan kebutuhan perangkat seperti smartphone, tablet, hingga TV. Teknologi ini terus berkembang pesat dan tidak terlepas dari Google. 

Terdapat perbedaan antara perlindungan dengan fitur pada sistem pembayaran khusus Play Store. Pengembang dan pengguna tidak akan memperoleh beberapa fasilitas.

Misalnya saja fitur kontrol orang tua, manajemen langganan, program loyalitas Play Points, metode pembayaran keluarga, serta kartu hadiah. 

Jutaan pengguna aplikasi di Korea Selatan pada umumnya menggunakan kartu hadiah di Google Play Store. Bahkan banyak diantara mereka yang terdaftar memakai Play Points. 

Meskipun demikian, pihak Google memberikan sistem pembayaran khusus Play Store karena ada tekanan pemerintah setempat. Negara tersebut mengeluarkan undang-undang baru.

Pemerintah melarang operator toko aplikasi besar seperti Apple App Store dan Google Play Store untuk menggunakan sistem pembayaran mereka. 

Baca Juga: Cara Menggunakan Google Discover untuk Merangkum Minat Pengguna

Pilihan Pembayaran Pihak Ketiga

Hingga saat ini banyak pengguna Android di Korea Selatan yang melakukan transaksi pembelian di Play Store. Pilihan mereka akan tertuju pada opsi pembayaran sistem penagihan pihak ketiga saat check out. 

Berdasarkan aturan terbaru, tarif layanan tersebut 99% dari pengembang yang aplikasinya berada di Google Play. Namun sekarang kurang dari 30%. 

Layanan eBook atau streaming musik memenuhi syarat untuk biaya layanan sebesar 10%. Sementara untuk komisi langganan akan berulang. Bahkan turun dari 30% menjadi 15% di awal tahun 2022.

Sistem pembayaran alternatif Play Store pihak ketiga di Korea Selatan akan mengurangi tarif layanan hingga 4% secara menyeluruh. Google mematuhi undang-undang yang telah mendapat pengesahan dari majelis nasional Korea Selatan. 

Hal tersebut menjadikan Korea Selatan sebagai negara pertama di dunia yang melarang toko aplikasi seperti Google, memaksa pengembang untuk mengarahkan pembelian melalui sistem penagihan mereka. Sistem pembayaran khusus Play Store akan lebih menjamin keamanan.

Baca Juga: Aplikasi Buku Digital MPR Kini Dapat Diunduh dari Google Play Store

Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi

Selanjutnya Komisi Komunikasi Korea Selatan menyusun peraturan penegakan, yakni meliputi amandemen Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi negara Ginseng tersebut. 

Terkait amandemen UU Bisnis Telekomunikasi, Komite Legislasi dan Yudisial Korea Selatan melakukan voting. Lebih terkenalnya, perubahan peraturan ini mendapat julukan Anti-Google Law. Sistem pembayaran khusus Play Store untuk aplikasi Android telah mendapat persetujuan dari Google.

Di sisi lain, Korea Fair Trade Commission (KFTC) juga memberikan pernyataan tentang besarnya denda US$ 177 juta atau sekitar Rp. 2,5 triliun untuk Google. 

Keputusan KFTC pada pertengahan September lalu menyebutkan jika raksasa teknologi dari AS sudah memekasa produsen handphone agar setuju pada perjanjian anti-fragmentasi (AFA).

Saat membuat kontrak strategis bersama Google, produsen seperti Samsung, Xiaomi, dan yang lainnya menyetujui untuk menandatangani perjanjian tersebut. Langkah berikutnya adalah memberikan lisensi kepada toko aplikasi dan akses awal ke pengoperasian ponsel. 

Ya, dugaan KFTC benar, Google memakai dominasi pasar Android di perjanjian AFA tersebut. Bahkan pihak Google akan blokir produsen HP apabila terbukti mereka menggunakan OS pesaing seperti Amazon dan Alibaba. 

Mengapa denda seperti ini sangatlah berarti? Karena dapat memberi peluang untuk pulihkan persaingan di masa yang akan datang. Khususnya di pasar sistem operasi serta pasar aplikasi.

Pernyataan tersebut dari ketua KFTC, Joh Sung-wook yang melansir The Verge. Google telah menyetujui dan memberikan izin atas sistem pembayaran khusus Play Store untuk aplikasi Android. Para pengembang Android dapat mulai menambahkan pilihan pembayaran alternatif ke aplikasi mereka. (R10/HR-Online)

Profil Velove Vexia, Artis Sinetron yang Melahirkan Anak Pertama

Profil Velove Vexia, Artis Sinetron yang Melahirkan Anak Pertama

Profil Velove Vexia berhasil menjadi sorotan usai melahirkan anak pertamanya. Kabar bahagia ini ia bagikan melalui unggahan Instagram pribadi miliknya pada Senin (10/3/25). Dalam...
Cara dan Syarat Ubah Aplikasi Default iPhone

Cara dan Syarat Ubah Aplikasi Default iPhone

Tak banyak yang menyadari bahwa ternyata pengguna bisa ubah aplikasi default iPhone. Sebagian pengguna mengira hal tersebut tak bisa dilakukan. Mengenai bagaimana cara melakukannya...
Mitos Makan Pakai Cobek di Sunda, Dapat Jodoh Umur Jauh

Mitos Makan Pakai Cobek di Sunda, Dapat Jodoh Umur Jauh

Mitos makan pakai cobek di Sunda mungkin cukup familiar. Beberapa orang telah mengetahui mitos tentang larangan makan langsung dari cobek dalam budaya Sunda. Bahkan,...
pemain Timnas Indonesia

Perkuat Timnas Indonesia, Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James Resmi Jadi WNI

haraparanrakyat.com,- Tiga pemain sepakbola, Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James, resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI), untuk menambah kekuatan tim...
Ibunda Eza Gionino Meninggal Dunia Setelah Sebelumnya Mengalami Koma

Ibunda Eza Gionino Meninggal Dunia Setelah Sebelumnya Mengalami Koma

Kabar duka kembali menyelimuti dunia industri hiburan di tanah air. Ibunda Eza Gionino meninggal dunia di Malang, Jawa Timur. Hal ini telah dikonfirmasi kebenarannya...
penyelenggaraan PSU

Anggaran Terbatas, KPU Kabupaten Tasikmalaya Diminta Lakukan Efisiensi Penyelenggaraan PSU

harapanrakyat.com,- Menjelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada 19 April 2025 mendatang, pengamat politik meminta KPU lebih gencar melakukan sosialisasi kepada...