Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Jawa Barat, DR H Tatang optimis Kabupaten Ciamis menjadi kabupaten informatif.
Hal itu ia sampaikan saat menerima tim monev Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Rabu (3/11/2021) di ruang rapat Asisten Setda.
Ia menyebut, terkait dengan keterbukaan informasi publik, Ciamis memperoleh predikat kabupaten cukup informatif tahun 2020 dan menempati urutan ke 11 tingkat Jabar.
“Alhamdulillah setiap tahunnya naik signifikan, tahun 2019 Ciamis mendapat predikat kurang informatif dan tahun 2020 naik dan menjadi Kabupaten cukup Informatif,” ujar Tatang.
Baca Juga: Pemkab Ciamis Hibahkan 1,4 Miliar untuk Peningkatan SDM Guru Kemenag
Maka dari itu melihat perkembangan tahun sebelumnya, Tatang optimis Ciamis akan mendapat predikat sebagai Kabupaten informatif tahun 2021.
Pihaknya pun menyambut baik tim monev yang melakukan monitoring terhadap PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Ciamis.
“Kegiatan ini sangat baik dalam rangka mengawal dan mendorong keterbukaan informasi di Kabupaten Ciamis,” jelas Tatang.
Sementara itu Mahi M Hikmat Anggota Komisioner Komisi Informasi Jabar selain melaksanakan monev, pihaknya juga melaksanakan pengecekan atas kuesioner yang PPID Ciamis berikan sebagai dasar penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Berdasarkan penilaian, Ciamis termasuk paling tinggi mendapat nilai dibanding Kab/Kota lainnya dengan nilai 90.
“Layanan standar informasi di pemerintah Ciamis sudah baik dan paling update informasinya secara berkala,” kata Mahi M Hikmat. (R8/HR Online/Editor Jujang)