Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah saksi kasus korupsi di Kota Banjar, Jawa Barat, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan kali ini untuk mengkonfirmasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPRKP Kota Banjar.
Tim Penyidik lembaga anti rasuah itu terus melakukan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengerjaan proyek infrastruktur Dinas PUPRKP Kota Banjar Tahun 2012-2017.
Sejumlah saksi tersebut menjalani pemeriksaan Tim Penyidik KPK di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat, pada hari ini Rabu 10 November 2021.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, sejumlah saksi yang dipanggil tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan terdiri dari Staf Dinas PUPRKP Kota Banjar, Maman Suryaman dan Dayat Hidayat.
Baca Juga : Kasus TPK Dinas PUPRKP Kota Banjar, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi
Kemudian, Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2010-2021 DPUPRKP Kota Banjar, Acep Daryanto, Kasi Perencanaan Bidang Cipta Karya DPUPRKP Kota Banjar Tahun 2010-2012, Tanti Indriyanti. Serta Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2011-2015 DPUPRKP Kota Banjar, Indah Silviana.
“Pemeriksaan hari ini bertempat di Kantor Polrestabes Bandung Jawa Barat,” kata Ali Fikri kepada HR Online dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/11/2021).
Lanjut Ali Fikri, sebelumnya pada Selasa 9 November 2021 Tim Penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi kasus korupsi tersebut. Pemeriksaan juga berlangsung di Kantor Polrestabes Bandung.
Sejumlah saksi yang dipanggil yaitu Agus Sarifuddin (Kabid Bina Marga DPUPRKP Kota Banjar), dan David Abdullah (Sekretaris DPUPRKP Kota Banjar).
Kemudian, H. Endang Pandi (mantan Kabid Pengairan DPUPRKP Kota Banjar), Harun Al Rasyid (Kabid PSDA Kota Banjar). Serta Asidi Rusmawandi (mantan Sekdis PU Kota Banjar).
“Para saksi hadir. Mereka dikonfirmasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dalam perkara tersebut,” kata Ali Fikri. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva