Minggu, April 20, 2025
BerandaBerita TerbaruRachel Vennya Diperiksa Sebagai Tersangka Bersama Tiga Lainnya

Rachel Vennya Diperiksa Sebagai Tersangka Bersama Tiga Lainnya

Rachel Vennya diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Senin, 8 November 2021. Hal ini terkait dengan dugaan melarikan diri dari prosedur kesehatan karantina Wisma Atlet yang kini berbuntut panjang.

Selebriti yang satu ini kembali jadi sorotan karena kasus tidak sedapnya. Kalangan publik figur harusnya jadi contoh baik, namun malah terkesan menyepelekan prosedur yang berlaku.

Hal seperti ini tentu akan memberikan efek yang tidak baik karena menyangkut keamanan bersama. Apalagi kita dalam masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan untuk mematuhi protokol.

Kasus ini ternyata masih terus berlanjut dan menjalani pemeriksaan. Hari ini untuk pertama kalinya terlihat bahwa ibu satu anak tersebut selesai menjalani pemeriksaan langsung.

Baca Juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Sudah Meminta Maaf?

Selebgram Rachel Vennya Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

Terlihat bahwa Rachel Vennya sampai lokasi bersama Salim Nauderer sang kekasih juga manajernya yang bernama Maulida Khairunnisa. Mereka sampai Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Pihak dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengkonfirmasi bahwa perkara ini memenuhi unsur demi mendapatkan empat orang tersangka dari kasus karantina Wisma Atlet.

Tentu saja hal ini karena mereka tidak menaati protokol Covid-19. Mereka yang baru saja sampai dalam negeri dari bepergian di acara seharusnya segera menjalani karantina.

Namun bukti mengarah bahwa mereka sempat terlihat masuk ke Wisma Atlet, namun pergi. Tidak selesai sesuai prosedur yang berlaku.

Empat Tersangka Sementara

Pihak polisi yang menyelidiki kasus ini menduga bahwa terdapat empat tersangka dari kejadian ini. Tidak hanya Rachel Venya saja, namun Maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer juga sudah terseret.

Selain itu, terdapat OP yang juga masuk dalam daftar. Karena terduga membantu mereka bisa lolos dari prosedur karantina yang berlaku tersebut.

Maka dari itu, pelanggaran ini masuk dalam Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Terdapat hukuman yang menjerat tersangka ini untuk masuk penjara selama satu tahun.

Ancaman hukuman ini tentu menjadi bukti bahwa memang ada aturan yang berlaku. Pada siapapun dan kapanpun tidak peduli seberapa kaya juga berpengaruhnya, karena salah tetap harus mendapat hukuman.

Baca Juga: Bukti Rachel Vennya Selingkuh dengan Salim Naureder Terkuak

Bukti Dari Kasus Karantina Wisma Atlet

Rachel Vennya diperiksa sebagai tersangka pertama kalinya ini berlangsung lama. Dari keterangan pada penyelidikan pertama mendapatkan empat bukti sebagai penguatnya.

Pertama dari keterangan saksi, keterangan ahli, terdapat bukti petunjuk, juga keterangan dokumen. Jelas hal ini akan membantu penyelidikan dan sudah cukup untuk menetapkan keempat oknum pelanggar tersebut menjadi tersangka.

Pelanggaran ini menyangkut hidup orang banyak tidak hanya di sekitar mereka. Namun saling berpengaruh ke masyarakat lebih luas.

Karena dari bepergian jauh dan tidak menaati protokol yang berlaku. Tentu saja hal seperti ini menjadi contoh untuk kejadian selanjutnya.

Permintaan Maaf Kepada Masyarakat

Rachel Vennya diperiksa sebagai tersangka bersama ketiga lainnya. Mereka memberikan pernyataan bahwa kasus ini memang mereka akui akhirnya, tidak seperti pembelaan sebelumnya.

Mulai dari Rachel Vennya, sang manajer Maulida Khairunnisa, dan Salim Naureder juga satu petugas lainnya. Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahan tersebut.

Mengaku bahwa khilaf dan menyebabkan keresahan pada masyarakat. Mereka mengenakan pakaian serba hitam dengan kompak.

Pemeriksaan ini menindaklanjuti kasus agar tidak berlarut-larut. Selain itu, publik juga terus menantikan kelanjutan dari kasus seperti ini untuk keamanan bersama dan tidak terulang pada kalangan manapun.

Baca Juga: Rachel Vennya Tagih Hutang Medina Zein Melalui Komentar Instagram

Pemeriksaan Empat Jam

Rachel Vennya diperiksa sebagai tersangka ini selama empat jam. Pihak polisi sendiri sedang dalam proses perlengkapan berkas perkara tersebut.

Materi pemeriksaan juga masih seputar pelanggaran karantina Wisma Atlet. Penggalian masalah ini jadi kunci penting untuk klarifikasi lebih lanjut.

Setelah berkas lengkap, maka akan mereka limpahkan pada Kejaksaan. Selain itu, pihaknya meminta doa terbaik agar mendapatinya siap dengan proses hukum yang akan berlaku selanjutnya.

Rachel Vennya diperiksa sebagai tersangka bersama tiga lainnya. Dalam pemeriksaan perdananya hari ini terlihat sudah cukup lesu tidak seperti biasanya. Hal ini mengungkapkan keterkaitan hal yang ia dapati dalam pemeriksaan tersebut. (R10/HR-Online)

Motorola Moto Book 60, Laptop Tipis dan Bertenaga

Motorola Moto Book 60, Laptop Tipis dan Bertenaga

Saat dunia teknologi bergerak makin cepat, kebutuhan akan perangkat ringkas tapi bertenaga juga meningkat. Laptop bukan lagi sekadar alat kerja, tapi juga teman produktivitas...
Air Sungai Ciputrahaji Meluap, Ratusan Rumah di Dusun Pongporang Ciamis Terendam Banjir

Air Sungai Ciputrahaji Meluap, Ratusan Rumah di Dusun Pongporang Ciamis Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Ciamis selatan membuat air Sungai Ciputrahaji meluap. Akibatnya, ratusan rumah warga Dusun Pongporang, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten...
Soal Target PAD Parkir di Pangandaran Tahun 2024, Ini Saran DPRD

Soal Target PAD Parkir di Pangandaran Tahun 2024, Ini Saran DPRD

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pertanyakan target PAD parkir yang tidak tercapai pada tahun 2024 lalu. Sebagaimana diketahui, retribusi...
Lima Fakta Kemenangan Persib Bandung Vs Bali United

Lima Fakta Kemenangan Persib Bandung Vs Bali United

Sejumlah fakta menarik tercatat kala Persib Bandung meraih kemenangan atas Bali United dengan skor 2-1. Laga pekan ke-29 Liga 1 tersebut, tersaji pada Jumat...
Jadi Ketua MUI Kota Banjar 2025-2030, Muin Abdurrohim Dukung Apa Saja yang Pemkot Programkan

Jadi Ketua MUI Kota Banjar 2025-2030, Muin Abdurrohim: Siap Dukung Program Pemkot

harapanrakyat.com,- KH Muin Abdurrohim terpilih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2025-2030 secara aklamasi. Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda...
Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Raya Pamarican Ciamis

Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Raya Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Jalan Raya Pamarican-Banjar tepatnya di Gunung Putri, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sempat tertutup akibat pohon tumbang. Perisitwa itu terjadi...