Jumat, April 25, 2025
BerandaBerita NasionalBukan ke Alquran, Pria di Bekasi Ini Nekat Tempel Alat Vital ke...

Bukan ke Alquran, Pria di Bekasi Ini Nekat Tempel Alat Vital ke Buku Doa

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Pria warga Rawalumbu Kota Bekasi yang viral karena aksinya menempelkan alat kelamin ke buku kumpulan doa ditangkap polisi.

Kini polisi telah menetapkan BF (36) pria yang diduga melakukan penistaan agama tersebut sebagai tersangka.

BF pun terjerat UU ITE No 19 Tahun 2016 tentang Pelanggaran Keasusilaan dan Ujaran Kebencian.

Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota.

“Masih proses pemeriksaan di Polres. Kasus ini kita limpahkan ke sana,” ujar Kanitreskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Ompi Indovina, Minggu (28/11/2021).

Baca Juga: WNA Asal Arab yang Siram Istri dengan Air Keras Terancam Pidana Mati

Terkait alasan pria warga Bekasi ini melakukan aksi tersebut, Opmi belum mengetahui secara detail.

Sebelumnya, BF merekam perbuatan tak senonohnya ini menggunakan ponsel. Video itu lantas viral dan beredar luas di media sosial.

Dalam video yang ia rekam sendiri, awalnya BF terlihat mengarahkan kamera ke wajahnya.

Pria asal Bekasi itu lalu membuka ritsleting celana dan menempelkan kelaminnya ke sebuah buku kumpulan doa.

Buku kumpulan doa itu sekilas mirip dengan Alquran, ada tulisan arab dan bahasa indonesia.

Marsudi, Ketua RW setempat mengungkapkan bahwa tersangka BF mengalami gangguan jiwa.

“Beberapa orang mengatakan kondisi BF agak kurang sehat. Ada gangguan jiwa,” ujarnya, Sabtu (27/11/2021).

Warga setempat pun, kata marsudi, sudah memahami kondisi kejiwaan pelaku. Ia hanya bisa menyayangkan hal tersebut terjadi.

Motif Pria Bekasi Tempel Kelamin di Buku Doa

Jajaran Satreskrim Polres Bekasi menangkap BF di kediamannya di Rawalumbu pada Jumat (26/11/2021) sore.

Warga di lingkungan sekitar rumah pelaku mendatangi pelaku setelah mendapatkan informasi tersebut dan viral di media sosial.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, penangkapan pelaku ini untuk merespon keresahan warga.

Aloysius menuturkan bahwa pelaku tidak memiliki pekerjaan dan statusnya masih lajang.

Sedangkan mengenai motif pelaku melakukan perbuatan tak senonoh ini masih dalam penyelidikan polisi.

Hasil pemeriksaan polisi terungkap , pria di Bekasi ini ternyata tidak menempelkan kelaminnya ke Alquran. Melainkan ke buku kumpulan doa.

Polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi beredarnya video seorang aki-laki melakukan perbuatan tak senonoh.

Dalam video viral berdurasi 56 detik itu, awalnya memperlihatkan seorang pria tengah merekam dirinya sendiri.

Pria warga Bekasi itu lalu mengarahkan kamera ponselnya ke arah celana. Kemudian ia membuka resleting celananya

Setelah itu, pelaku mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana. Lalu menggesek-gesekan alat kelaminnya pada buku doa.

Awalnya, BF diduga melakukan pelecehan terhadap kitab suci Alquran. Karena pada buku tersebut terlihat ada tulisan Arab.

Sehingga video viral aksi tak senonoh pria Bekasi yang menempelkan alat kelamin pada buku doa itu pun mengundang kemarahan warga. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

harapanrakyat.com,- Masyarakat Dusun Cikawung, Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, menggelar syukuran pembangunan jalan. Hal itu sebagai bentuk ungkapan terima kasih warga dan momentum...
Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

harapanrakyat.com,- Setelah menyelesaikan tahapan rekapitulasi dan rapat pleno, KPU Kabupaten Tasikmalaya, kini tinggal melakukan penetapan paslon Bupati Tasikmalaya yang meraih suara terbanyak. Namun hal...
Tiga Terowongan Kereta Api

Tiga Terowongan Kereta Api Peninggalan Belanda di Pangandaran Jadi Cagar Budaya

harapanrakyat.com,- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menetapkan tiga terowongan kereta api peninggalan Belanda di jalur Banjar-Cijulang, yakni Terowongan Hendrik, Juliana, dan...
Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba

Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba

Fachry Albar terancam hukuman 12 tahun setelah tertangkap karena narkoba. Ini bukanlah kali pertama Fachry Albar tersandung kasus obat terlarang. Aktor Indonesia ini rupanya...
Format Baru SEA Games

Bermain Lebih Sedikit, Format Baru SEA Games 2025 Untungkan Tuan Rumah Thailand?

Pesta olahraga SEA Games 2025 akan segera berlangsung pada Agustus 2025. Sayangnya format baru SEA Games untuk cabang olahraga sepak bola putra dinilai lebih...
Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Para Kades di Banjaranyar Ciamis Desak BBWS Citanduy Bangun Tanggul Sungai Ciputrahaji

Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Para Kades di Banjaranyar Ciamis Desak BBWS Citanduy Bangun Tanggul Sungai Ciputrahaji

harapanrakyat.com,- Selalu terdampak banjir, warga Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat minta BBWS turun tangan. Mereka harap ada pembangunan tanggul 6,5 kilometer...