Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Pria warga Rawalumbu Kota Bekasi yang viral karena aksinya menempelkan alat kelamin ke buku kumpulan doa ditangkap polisi.
Kini polisi telah menetapkan BF (36) pria yang diduga melakukan penistaan agama tersebut sebagai tersangka.
BF pun terjerat UU ITE No 19 Tahun 2016 tentang Pelanggaran Keasusilaan dan Ujaran Kebencian.
Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota.
“Masih proses pemeriksaan di Polres. Kasus ini kita limpahkan ke sana,” ujar Kanitreskrim Polsek Bekasi Timur, Iptu Ompi Indovina, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga: WNA Asal Arab yang Siram Istri dengan Air Keras Terancam Pidana Mati
Terkait alasan pria warga Bekasi ini melakukan aksi tersebut, Opmi belum mengetahui secara detail.
Sebelumnya, BF merekam perbuatan tak senonohnya ini menggunakan ponsel. Video itu lantas viral dan beredar luas di media sosial.
Dalam video yang ia rekam sendiri, awalnya BF terlihat mengarahkan kamera ke wajahnya.
Pria asal Bekasi itu lalu membuka ritsleting celana dan menempelkan kelaminnya ke sebuah buku kumpulan doa.
Buku kumpulan doa itu sekilas mirip dengan Alquran, ada tulisan arab dan bahasa indonesia.
Marsudi, Ketua RW setempat mengungkapkan bahwa tersangka BF mengalami gangguan jiwa.
“Beberapa orang mengatakan kondisi BF agak kurang sehat. Ada gangguan jiwa,” ujarnya, Sabtu (27/11/2021).
Warga setempat pun, kata marsudi, sudah memahami kondisi kejiwaan pelaku. Ia hanya bisa menyayangkan hal tersebut terjadi.
Motif Pria Bekasi Tempel Kelamin di Buku Doa
Jajaran Satreskrim Polres Bekasi menangkap BF di kediamannya di Rawalumbu pada Jumat (26/11/2021) sore.
Warga di lingkungan sekitar rumah pelaku mendatangi pelaku setelah mendapatkan informasi tersebut dan viral di media sosial.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, penangkapan pelaku ini untuk merespon keresahan warga.
Aloysius menuturkan bahwa pelaku tidak memiliki pekerjaan dan statusnya masih lajang.
Sedangkan mengenai motif pelaku melakukan perbuatan tak senonoh ini masih dalam penyelidikan polisi.
Hasil pemeriksaan polisi terungkap , pria di Bekasi ini ternyata tidak menempelkan kelaminnya ke Alquran. Melainkan ke buku kumpulan doa.
Polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi beredarnya video seorang aki-laki melakukan perbuatan tak senonoh.
Dalam video viral berdurasi 56 detik itu, awalnya memperlihatkan seorang pria tengah merekam dirinya sendiri.
Pria warga Bekasi itu lalu mengarahkan kamera ponselnya ke arah celana. Kemudian ia membuka resleting celananya
Setelah itu, pelaku mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana. Lalu menggesek-gesekan alat kelaminnya pada buku doa.
Awalnya, BF diduga melakukan pelecehan terhadap kitab suci Alquran. Karena pada buku tersebut terlihat ada tulisan Arab.
Sehingga video viral aksi tak senonoh pria Bekasi yang menempelkan alat kelamin pada buku doa itu pun mengundang kemarahan warga. (R8/HR Online/Editor Jujang)