Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Polres Ciamis, Jawa Barat, hingga kini belum menetapkan tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan kasus yang terjadi di sungai Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Jumat (15/10/2021) lalu.
Pada hari Rabu (3/11/2021), Satreskrim Polres Ciamis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi Leuwi Ili, Sungai Cileueur, Desa Utama.
Olah TKP tersebut sebagai upaya melengkapi berkas atas hasil olah TKP yang telah dilakukan sebelumnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Leuwi Ili Sungai Cileueur, Desa Utama merupakan lokasi tragedi Susur Sungai yang telah menewaskan 11 Siswa MTs Harapan Baru Cijeungjing.
Baca Juga: Peristiwa Susur Sungai, Polres Ciamis Sudah Periksa 12 Saksi
Dalam kegiatan olah TKP, petugas kepolisian Polres Ciamis memakai perahu Kano.
Karena, semalam hujan kondisi arus di sungai Cileueur deras, sehingga petugas harus dibantu oleh warga setempat.
Bahkan, saat menelusuri ketinggian sungai menggunakan perahu Kano, anggota dari Tim Inafis Satreskrim Polres Ciamis itu sempat terbalik.
Namun, karena anggota memakai alat pelindung diri (APD) berupa pelampung sehingga anggota tidak tenggelam dan terbawa arus.
Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena mengatakan, kegiatan olah TKP ini sebagai upaya melengkapi data atau berkas, karena olah TKP sebelumnya dinilai masih kurang, sehingga harus kembali dilakukan olah TKP.
“Jadi olah TKP saat ini untuk mengukur kedalaman di beberapa titik di Leuwi Ili ini. Untuk petugas sendiri memakai APD lengkap seperti pelampung dan helm,” katanya.
Magdalena menambahkan, untuk kasus tragedi Susur Sungai, saat ini pihak kepolisian Polres Ciamis masih dalam tahap penyelidikan.
Kemudian, Petugas kepolisian juga telah meminta keterangan kepada para saksi dari mulai siswa, pihak sekolah serta warga setempat.
“Mudah-mudahan saja sebentar lagi lanjut ke tahap penyidikan. Kalau tahap penetapan tersangka sejauh ini masih belum,” pungkasnya. (Ferry/R8/HR Online/Editor Jujang)