Pengertian emiten dan investor sangat penting untuk Anda ketahui mulai dari sekarang. Emiten sendiri merupakan lembaga atau pihak yang bertugas melakukan penawaran umum atau penawaran efek.
Tujuannya adalah untuk melakukan penjualan publik efek di bawah beberapa prosedur yang telah ada dalam hukum berlaku. Sedangkan perbedaan antara penerbit dan publik yaitu penerbit menekankan pihak yang melakukan IPO. Sementara publik adalah perseroan terbatas yang melakukan IPO.
Baca Juga: Investasi Sukuk Ritel Lebih Aman, Menguntungkan, dan Sesuai Syariat
Mengenal Pengertian Emiten dan Investor
Pasar modal merupakan pasar yang akan menampung semua aktivitas dan berhubungan dengan perdagangan modal. Pasar modal berguna untuk menghubungkan para investor, instansi pemerintah, dan perusahaan melalui perdagangan instrumen keuangan.
Dalam pasar modal sendiri memang ada banyak pihak yang ikut terlibat, mulai dari emiten dan investor. Lalu sebenarnya apa pengertian emiten dan investor? Emiten merupakan perusahaan yang bertugas untuk menjual surat efek kepada masyarakat.
Selain itu, emiten juga akan melakukan emisi serta memilih 2 macam instrumen pasar modal, baik yang bersifat kepemilikan maupun utang. Apabila kepemilikan, maka akan terbit saham. Sementara jika instrumen utang, maka akan terbit obligasi.
Tidak hanya itu, dalam melakukan emisi maka emiten juga mempunyai tujuan tersendiri yang telah tertuang dalam RUPS. Contoh dari emiten misalnya reksadana serta perusahaan yang sudah go public.
Baca Juga: Saham Paling Boncos Sepekan Lalu, Cek Rekornya Berikut Ini!
Bedanya Emiten dengan Perusahaan Publik
Setelah mengetahui pengertian emiten dan investor, terkadang emiten justru sebagai perusahaan publik, padahal berbeda. Sebab setiap perusahaan publik itu adalah emiten, akan tetapi setiap emiten juga belum tentu perusahaan publik.
Dari lansiran OJK, perusahaan publik adalah Perseroan Terbatas (PT) sama halnya pasal 1 angka 1. Tertuang mengenai Ketentuan Umum UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sementara itu, sahamnya sendiri sudah dimiliki sebanyak Rp 300.000 pemegang saham serta mempunyai modal. Setidaknya ada 3 miliar jumlah pemegang saham seperti yang telah ditetapkan juga oleh Peraturan Pemerintah.
Selain itu, emiten wajib menyampaikan pernyataan pendaftaran guna melakukan penawaran umum. Sementara itu, perusahaan publik wajib untuk menyampaikan suatu pernyataan pendaftarannya sebagai perusahaan publik.
Tujuan Emiten
Dari pengertian emiten dan investor atau pemodal merupakan pihak atau badan (perorangan) yang akan menanamkan modal di suatu perusahaan. Namun sebelum membeli efek, maka para investor akan melakukan penelitian terkait prospek dan bonafiditas usaha emiten.
Adapun tujuan untuk melakukan emisi sendiri setidaknya ada tiga bagian, mulai dari untuk mendapatkan tambahan dana. Dana modal dari para investor pun berguna untuk perluasan kapasitas produksi dan bidang usaha.
Selain itu, berguna untuk memperbaiki atau mengubah komposisi modal. Lalu sebagai penyeimbangan antara modal asing dan modal sendiri. Lebih lanjut lagi, untuk melakukan pengalihan atas pemegang saham.
Biasanya pengalihan seperti ini bisa berbentuk pengalihan dari pemegang saham lama untuk ke pemegang sama baru. Bahkan pengalihan ini bisa juga untuk menyeimbangkan lagi pemegang saham, contoh emiten seperti reksadana.
Baca Juga: Ciri-Ciri Investasi Bodong di Telegram, Waspadai Sebelum Rugi
Tujuan Investor di Pasar Modal
Selain pengertian emiten dan investor, maka Anda juga harus tahu apa saja tujuan investor di pasar modal. Setidaknya ada tiga tujuan, salah satunya mendapatkan dividen.
Tujuan para investor ini hanya keuntungan. Profil bisa mereka peroleh berupa bunga dan dibayar emiten ke dalam bentuk bunga pula. Selain itu, untuk kepemilikan perusahaan dalam hal ini akan semakin banyak saham dan kian besar kekuasaan terhadap perusahaan.
Selanjutnya adalah berdagang. Investor akan menjual lagi efek yang telah mereka miliki ketika harga sedang tinggi. Lalu untuk bisa mendapatkan keuntungan dari jual beli efek yang mereka lakukan.
Fungsi emiten sendiri adalah untuk melakukan penawaran efek kepada semua masyarakat. Biasanya penawaran efek ini tak hanya saham saja, melainkan bisa berupa efek surat pengakuan utang.
Dari pengertian emiten dan investor, tujuan, hingga fungsi di atas, terutama pada pasar modal, kini Anda bisa paham. (R10/HR-Online)