Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Kerap terjadi pelajar menjadi korban penipuan dan penggelapan di Kota Banjar, Jawa Barat, polisi imbau anak sekolah agar tidak mudah percaya dengan orang tidak dikenal.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu. Nandang Rokhmana mengatakan, kasus tersebut kini sedang marak terjadi dan pelaku mengincar korban anak-anak sekolah.
“Sedang marak terjadi, pelaku mengincar anak sekolah,” katanya.
Baca Juga: Seorang Pelajar di Kota Banjar Jadi Korban Tipu Gelap Orang Tak Dikenal
Nandang menjelaskan, dilihat dari beberapa kejadian yang sudah terjadi, pelaku melancarkan aksinya menggunakan modus meminta antar kepada korban.
“Kebanyakan korbannya anak sekolah yang sedang berjalan kaki untuk berangkat ke sekolah. Pelaku menggunakan modus meminta antar kepada si korban,” jelas Nandang, Senin (29/11/2021).
Kasus Tipu Gelap yang Menimpa Pelajar di Kota Banjar
Seperti yang menimpa salah seorang siswi SMK Maarif NU Kota Banjar, pada Selasa, 23 November 2021 lalu. Korban bernama Nina Herayati itu dihampiri orang tidak dikenal saat berjalan kaki untuk berangkat ke sekolahnya.
Sedangkan, peristiwa serupa juga menimpa dua orang siswa SMP Muhammadiyah 1 Wanareja, pada Sabtu, 27 November 2021 kemarin. Peristiwa itu diunggah oleh salah seorang warganet di media sosial Facebook dengan nama akun Shinta Intan Widyati.
Warganet tersebut mengunggah dua buah foto hasil rekaman kamera pengintai yang memperlihatkan salah seorang diduga pelaku penipuan dan penggelapan sedang menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Penipu Catut Nama Wakil Walikota, Yayasan di Kota Banjar Jadi Korban
Dari unggahannya itu, warganet tersebut menambahkan keterangan atau caption berisi pernyataan dan imbauan untuk tidak menggunakan handphone ketika sedang berada di luar rumah, terutama untuk anak-anak yang sering menjadi sasaran empuk tindak pidana kejahatan.
Oleh karena itu, Iptu. Nanang Rokhmana, mengimbau kepada anak-anak sekolah untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal. Kemudian, menghindari tempat sepi yang dapat mengundak tindak kejahatan.
“Hati-hati, jangan mudah percaya dengan orang yang baru kita kenal, hindari tempat sepi, dan mengimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan sebelum umur yang ditentukan. Termasuk ke sekolah anak-anak untuk tidak membawa handphone ketika jam sekolah atau jam belajar,” pungkas Nandang. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)