Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita BanjarMinyak Curah Dilarang Edar Tahun 2022, Begini Kata DKUKMP Kota Banjar

Minyak Curah Dilarang Edar Tahun 2022, Begini Kata DKUKMP Kota Banjar

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Minyak curah dilarang edar mulai 1 Januari 2022 oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Alasannya karena harga minyak goreng curah dinilai sangat bergantung pada harga bahan baku, yaitu minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMP Kota Banjar, Mamat Rahmat, melalui Kasi Pengembangan Perdagangan, Budiana Hamzah mengatakan, pihaknya belum menerima surat edaran resmi dari Kemendag mengenai penerapan kebijakan tersebut.

Namun, untuk ketentuan berupa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan memang sudah ada.

“Belum ada instruksi terbaru yang secara resmi kami terima. Kalau peraturannya memang sudah ada, tapi tidak ada per tanggal berapa berlakunya,” kata Budi kepada HR Online, Kamis (25/11/2021).

Sedangkan untuk sosialisasi, lanjut Budi, sejauh ini dari Kemendag sering menyampaikan dalam berbagai forum kegiatan, bahwa minyak goreng curah mulai Januari 2022 sudah tidak boleh beredar.

Sehingga, kedepan nantinya untuk minyak goreng yang beredar di pasaran hanya minyak goreng dalam bentuk kemasan bermerek.

Namun, terkait pelaksanaan teknis dan langkah yang akan diambil seperti apa. Serta jadwal pastinya tanggal kebijakan tersebut akan diterapkan, sejauh ini belum ada surat edaran atau instruksi resmi dari Kemendag.

“Baru sebatas itu saja sosialisasinya. Terkait langkah seperti apa yang akan kami ambil, untuk edaran secara resminya juga kami belum menerima,” ujar Budi.

Baca Juga : DKUKMP Kota Banjar Pantau Harga Kebutuhan Pokok dan Telur

Dianggap Isu Musiman

Sementara itu Euis, salah seorang pedagang di Pasar Kota Banjar lainnya mengatakan ia tidak setuju jika nantinya kebijakan tersebut diterapkan. Sebab banyak konsumen kecil yang keberatan karena tidak bisa membeli dalam bentuk eceran.

Selain itu, ia juga mengaku belum tahu adanya informasi mengenai rencana larangan beredar minyak goreng curah tersebut.

Ia menganggap informasi tersebut sesuatu yang biasa, karena pada tahun sebelumnya juga sudah pernah ada. Namun minyak goreng curah masih tetap bisa beredar.

“Dari dulu juga sudah pernah ada, katanya mau dilarang. Tapi sampai sekarang juga masih bisa jualan,” ujarnya Euis.

Pedagang lainnya, Santi menambahkan, untuk tingkat eceran, harga minyak goreng curah saat ini masih cukup tinggi. Harganya jualnya variatif antara Rp 19 ribu sampai Rp 20 ribu per kilogram. Namun kenaikannya bertahap, tidak sekaligus.

“Kalau sekarang harganya 20 ribu rupiah per kilogram. Tapi ada juga yang jual 19 ribu rupiah. Naiknya sudah lama tapi bertahap,” kata Santi. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...