Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, memiliki peluang tinggi dalam peningkatan investasi.
Peluang tersebut dimaksimalkan pemerintah Kota Banjar dengan membuat kebijakan yang mengacu kepada Peraturan Presiden nomor 91 tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha.
“Pemkot Banjar berusaha untuk meningkatkan investasi dan kemudahan usaha,” ujar Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, dalam acara Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal di Aula Hotel Mandiri Kota Banjar Rabu (3/11/2021).
Kata dia, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan iklim investasi dan kemudahan usaha, dengan tujuan membangun kekuatan ekonomi.
“Karena kita memiliki peluang yang sangat tinggi,” kata Ade.
Baca Juga: Kapolres Banjar: Senjata Api Bukan untuk Gagah-gagahan
Dengan peluang investasi tersebut, pemerintah kota Banjar memberikan beberapa kemudahan dalam hal perizinan berusaha.
“Salah satunya adalah menetapkan perizinan dengan pendekatan berbasis risiko untuk menentukan jenis perizinan berusaha di seluruh sektor usaha,” terangnya.
Kemudian, kewenangan dalam penertiban perizinan berusaha dan dokumen lainnya dilakukan dengan menggunakan Lembaga Online Single Submission atau OSS.
“Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal serta berusaha,” paparnya.
Ade Uu berharap dengan regulasi yang sudah dibangun, hal itu menjadi awal untuk memberikan kemudahan investasi di Kota Banjar.
“Sehingga Kota Banjar ini menjadi daerah tujuan para investor di wilayah Jawa Barat Bagian Timur,” pungkasnya. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)