Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).- Pemkab Ciamis, Jabar, menerima 100 lembar sertifikat tanah aset Pemkab dari kantor BPN (Badan Pertanahan Negara) Selasa (16/11/2021) di Joglo Barat Pendopo.
Sertifikat tanah itu merupakan hasil dari program PTSL atau Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Kepala Kantor BPN Hermawan menyerahkan secara langsung sertifikat tersebut kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
“Ini merupakan tindak lanjut program PTSL, salah satu outputnya adalah sertifikasi aset pemda,” ujar Hermawan.
Baca Juga: TK MGI Ciamis Dibangun di Handapherang, Bertekad Cetak Generasi Islami
Tahun ini kata dia, pihaknya akan menyerahkan 150 sertifikat milik Pemkab Ciamis.
“Sekarang baru 100 sisanya akhir Desember nanti,” katanya.
Sementara itu Herdiat Sunarya Bupati Ciamis mengatakan program PTSL ini pihaknya manfaatkan untuk mensertifikatkan aset Pemkab.
“Aset Pemda harus ditertibkan agar nanti tidak mewariskan masalah kepada generasi penerus,” katanya.
Pihaknya pun sudah mengajukan 500 bidang aset Pemda ke BPN Ciamis lewat PTSL.
“Alhamdulillah sekarang sudah kita terima 150 sertifikat,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)