Berita Jabar, (harapanrakyat.com),– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Dr Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum, menyebut wartawan bukan untuk ditakuti. Karena itu ia meminta kepala Kejaksaan Negeri di Jawa Barat tidak menghindari wartawan.
“Kalau ada wartawan datang ke kantor kita dan bertanya sesuatu yang memang tupoksi kita, hadapi. Jelaskan apa adanya. Wartawan bukan untuk ditakuti atau dijauhi tapi ajaklah berdiskusi,” kata Dr Asep Nana Mulyana SH, MHum, saat bersilaturahmi dengan jajaran pengurus PWI Jabar di Kantor PWI Jabar, Senin (22/11/2021).
Karena itu, lanjut Asep, Kantor Kejati Jabar terbuka untuk wartawan yang datang dan bertanya terkait perkembangan suatu kasus.
“Jelaskan saja perkembangan kasus yang sedang diselidiki dan berikan pengertian bahwa kasus A masih berjalan,” katanya.
Baca Juga: UKW di Ciamis, Ketua PWI Jabar: Bedakan Wartawan dengan Youtuber
Menurut Asep apabila ada publikasi kasus yang harus ditunda untuk mencegah pelaku kabur atau menghilangkan barang bukti, maka hal itu bisa disampaikan langsung kepada wartawan yang bertanya.
Asep mengaku yakin keterbukaan akan membuat wartawan mengerti, karena hal itu terkait proses penyidikan.
“Kalau tidak dijelaskan, malah nanti ada pemikiran yang tidak-tidak dari media atau publik,” kata Asep
Pria asal Tasikmalaya ini pun menegaskan, ia tak mau lagi mendengar ada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jabar yang sembunyi-sembunyi keluar dari pintu belakang untuk menghindar dari wartawan.
“Apabila ada Kajari yang sulit diakses dan tertutup, laporkan saja ke saya atau Asintel saya. Kami sangat terbuka,” tegasnya.
Kejati Jabar Siap Kolaborasi dengan PWI Jabar
Asep juga menyoroti kriminalisasi terhadap wartawan karena banyaknya aturan yang bisa menjerat wartawan apabila beritanya tidak mengikuti kaidah jurnalistik.
Dalam hal ini, Asep mengatakan Kejati Jabar siap berkolaborasi dengan media. Salah satunya dengan PWI Jabar apabila ada anggotanya yang terjerat hukum.
“Tentu dengan saling jaga profesionalitas masing-masing,” katanya.
Asep juga menyatakan siap kolaborasi untuk sharing terkait penggunaan istilah hukum yang tepat untuk berita yang dimuat di media.
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat juga mengungkapkan hal senada terkait aktivitas wartawan yang rentan dijerat hukum.
Aturan yang ada membuat wartawan senantiasa hati-hati dalam menulis berita. Sayangnya hal itu tidak dipahami semua wartawan.
“Karena itu kolaborasi ini akan sangat bermanfaat bagi kami di PWI Jabar serta seluruh anggota kami,” katanya.
Lanjut Hilman, keterbukaan dan transparansi yang didengungkan Kajati juga akan membantu wartawan di daerah dalam mengakses informasi dari Kejari.
Hilman juga menuturkan, ribuan situs berita online lahir di Jabar, namun tidak semua terverifikasi Dewan Pers. Sementara anggota PWI Jabar yang terverifikasi mencapai 600 lebih.
“Insyaallah anggota kami tidak melenceng dari aturan jurnalisme dalam tugasnya,” katanya.
Meskipun demikian Hilman menegaskan pihaknya siap dikonfirmasi oleh kejaksaan apabila ada wartawan mengaku anggota PWI Jabar yang bermasalah dengan hukum karena suatu berita.
Menurutnya, konfirmasi diperlukan juga untuk memastikan apakah jerat pidana tersebut terkait bidang pers atau bukan.
“Kalau memang termasuk delik pers, kami juga perlu memastikan agar proses penyidikan berpedoman pada Undang-undang Pers. Jika tidak, maka bisa kena pidana umum,” tandasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)