Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRKP Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
Kali ini komisi anti rasuah KPK memanggil sejumlah pengusaha untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, sejumlah saksi yang dipanggil pada hari ini untuk dimintai keterangan yaitu Irman Darmawan (Direktur PT Bangun Pilar Patroman).
Kemudian, Anry Suryaman (Kepala ULP Kota Banjar Tahun 2020, Rahmat Wardi (Direktur CV. Prima dan Andri (Direktur CV Renata).
“Pemeriksaan hari ini bertempat di gedung Merah Putih,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/11/21).
Baca Juga: Sejumlah Saksi Kasus Korupsi di Kota Banjar Kembali Dipanggil KPK
Lanjutnya, sebelumnya pada tanggal 29 November bertempat di Gedung Merah Putih Tim Penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Sejumlah saksi yang dipanggil yaitu Rudyatno (Bagian administrasi dan Keuangan pada PT Primayasa Adiguna Prima Grup).
“Erwin Rahdiawan (Direktur PT Pribadi Manunggal) dan Irwan Kurniawan (Direktur PT Primayasa Adiguna),” kata Ali Fikri.
Lebih lanjut dikonfirmasi terkait kapan akan dilakukan penahanan tersangka dalam kasus korupsi di Banjar itu, Ali Fikri tidak membeberkan tentang penahanan tersangka dalam kasus tersebut. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)