Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Banjar Saepudin menyebut, wanita yang hamil di luar nikah kemungkinan besar gizinya tidak terpenuhi.
Menurutnya, jika ada perempuan hamil sebelum menikah, kondisi kehamilan tidak terpantau, gizinya tidak terpenuhi.
Bahkan mereka tidak mendapatkan layanan kesehatan. Kondisi tersebut lanjut Saepudin mempengaruhi tumbuh kembang janin misalnya begitu lahir menjadi bayi stunting.
“Bagaimana bayinya mau sehat, kehamilannya pun (terkadang) disembunyikan,” ujar Saepudin Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Kadinkes Kota Banjar Komentari Varian Baru Virus Corona Omicron
“Ada hubungannya (stunting) dengan kondisi kehamilan di luar nikah, karena kehamilannya disembunyikan,” jelasnya.
Lanjutnya, perempuan sebelum hamil itu harus dipersiapkan, keadaan fisik dan juga nutrisinya agar siap dengan kondisi kehamilan.
Hal itu sebagai suatu cara untuk memperbaiki kualitas kehamilan dan pencegahan kondisi bayi yang tidak baik seperti halnya stunting.
Ia mencontohkan salah satu cara pencegahan stunting. “Jika calon pengantin perempuan mengalami kondisi anemia, pernikahan tetap boleh dilangsungkan hanya kehamilan sebaiknya ditunda sampai kondisi anemia membaik,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjar, Andi Bastian mengungkapkan pentingnya memantau masa kehamilan, khususnya dalam pencegahan kasus stunting.
Hal itu disampaikan Andi usai menghadiri suatu acara di Situ Mustika, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jumat (26/11/21) lalu.
“(Masa) Awal kehamilan, tengah kehamilan, dan di akhir kehamilan terus dipantau, kalau disembunyikan ya tidak terpantau,” terangnya.
Kadinkes enggan berkomentar mengenai dampak sosial dari hamil di luar nikah. Ia hanya berkomentar sesuai dengan ranah kesehatan. (Aan/R8/HR Online/Editor Jujang)