Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, Jawa Barat, Herdiat Sunarya akan memberikan tambahan insentif untuk BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebesar Rp 2,4 miliar tahun 2022 nanti.
Hal itu Herdiat sampaikan saat menghadiri pelantikan PABPDSI atau Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia di Aula salah satu hotel di Ciamis, Senin (22/11/2021).
Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana.
“Penambahan insentif ini untuk meningkatkan kesejahteraan anggota BPD,” ujar Bupati Herdiat.
Baca Juga: Hendak Makamkan Tetangganya, Warga Ciamis Sampai 3 Kali Gali Kubur
Ia menyebut, jika dibandingkan dengan siltap Kepala Desa dan perangkatnya, honor anggota BPD terpaut jauh.
“Jadi kita upayakan tambah insentif Rp 2,4 miliar tahun depan untuk insentif BPD, tinggal menunggu Acc DPRD Ciamis,” katanya.
Pihaknya pun mengucapkan selamat atas pelantikan para pengurus PABPDSI Ciamis.
Herdiat berpesan agar BPD dan Kades bersinergi untuk mengelola pemerintahan desa yang baik.
BPD ini bukan untuk bersaing dengan pemerintah Desa, tapi tugasnya membantu suksesi program di Desa.
“Jangan sampai ada kepala desa atau perangkat desa yang terjerat hukum,” pungkasnya.
Feri Radiansyah Ketua PABPDSI Jawa Barat menyatakan, BPD ini adalah lembaga demokrasi yang juga bertugas menyelenggarakan pemerintah desa.
Ia pun mengajak anggota BPD di Ciamis berperan di desanya masing-masing.
“Karena eksistensi BPD ini dapat mewujudkan pemerintahan yang akuntabel,” katanya.
Sementara itu salah satu anggota BPD di Ciamis mengaku senang dan mengapresiasi Pemkab Ciamis, karena berencana menaikan insentif anggota BPD tahun 2022 nanti. (R8/HR Online/Editor Jujang)