Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Objek wisata Pangandaran, Jawa Barat, tetap buka pada libur natal dan tahun baru akhir Desember 2021 nanti.
Kepala Dinas Pariwisata Pangandaran Tonton Guntari membenarkan hal itu Jumat (26/11/2021).
Ia menyebut, dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 tidak ada penegasan penutupan tempat wisata.
Sehingga selama PPKM level 3 nataru, objek wisata Pangandaran tetap buka dengan memperketat aturan PPKM.
“Seluruh objek wisata di Pangandaran kita akan perketat sesuai Inmendagri nomor 62 tahun 2021,” ujar Tonton.
Baca Juga: 50 Ribu Sudah Bisa Mencicipi Seafood di Kampung Turis Pangandaran
Ia menyebut salah satu pengetatan di tempat wisata yakni dengan membatasi jumlah pengunjung.
Pengunjung wisata Pangandaran tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas.
“Kita juga akan terapkan aplikasi peduli lindungi bagi wisatawan yang keluar masuk tempat wisata, terutama perhotelan,” katanya.
“Salah satu pengetatan yaitu dengan pembatasan yang harus dilakukan di objek wisata terkait jumlah maksimal pengunjung,” tambahnya.
Selama libur nataru petugas gabungan juga akan melakukan operasi yustisi di objek wisata Pangandaran.
“Jika kedapatan ada yang melanggar misal tidak pakai masker akan petugas berikan sanksi,” jelasnya.
Adapun beberapa aturan PPKM level 3 selama Nataru berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 antara lain menerapkan aturan ganjil genap ke lokasi wisata. Membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen.
Menerapkan prokes ketat, menggunakan aplikasi peduli lindungi bagi wisatawan yang akan masuk ke tempat wisata.
Meniadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta malam tahun baru.
Pemkab Pangandaran pun siap melaksanakan aturan tersebut dan tetap membuka tempat wisata sesuai aturan PPKM level 3. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)