Senin, April 21, 2025
BerandaBerita TerbaruHan Seo Hee Ngamuk ke Pihak Hakim Karena Divonis Hukuman Penjara

Han Seo Hee Ngamuk ke Pihak Hakim Karena Divonis Hukuman Penjara

Han Seo Hee ngamuk lantaran ia divonis hukuman selama 1 tahun 6 bulan sejak tertanggal 17 November 2021 karena kasus penggunaan narkoba. Hingga pada akhirnya pihak pengadilan langsung memutuskan untuk menahan mantan trainee YG Entertainment itu.

Sontak saja Han Seo Hee pun langsung memaki-maki hakim dengan melontarkan kata-kata kasar. Bagaimana kronologi sebenarnya? Cek faktanya berikut ini!

Baca Juga: Profil Song Hye Kyo dan Perannya di Drama Now We Are Breaking Up

Han Seo Hee Ngamuk Tak Terima Karena Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan

Tampaknya sang mantan trainee YG Entertainment, Han Seo Hee kembali menjadi bahan perbincangan publik usai kasusnya terdahulu. Bagaimana tidak, belum lama ini pihak pengadilan telah menjatuhi hukuman kepadanya selama 1 tahun 6 bulan penjara karena narkoba.

Memang selama ini Han Seo Hee sering terlibat dalam sebuah skandal artis Korea. Pasalnya, perempuan 26 tahun ini kali pertama mengklaim ia sebagai seorang mantan pacar T.O.P BIGBANG yang pernah menghisap ganja bersamanya.

Bahkan T.O.P BIGBANG juga pernah menjalani wajib militernya lalu menjalani pemeriksaan atas tuduhan Han Seo Hee itu. Posisinya juga sempat berganti menjadi petugas layanan publik yang sebelumnya seorang tentara.

Baca Juga: Drama Korea Artificial City Dibintangi Soo Ae dan Kim Kang Woo

Tidak Terima

Seolah-olah tidak terima, maka Han Seo Hee ngamuk karena tersangka menjadi pengguna narkoba hingga mendapat vonis penjara. Memang wanita itu pernah melakukan beberapa tindakan yang sangat mengejutkan.

Sebelumnya pada tahun 2016 lalu, Han Seo Hee pernah menjalani hukuman selama 3 tahun dan 4 tahun masa percobaan. Selanjutnya pada tahun 2020, ia kembali menggunakan metamfetamin serta amfetamin pada masa percobaan.

Waktu itu, ia telah mengklaim bahwa ada kesalahan saat melakukan tes urinenya serta melakukan tes rambut. Sebab ia mendapatkan hasil yang negatif dan langsung mempertahankan masa percobaannya.

Baca Juga: Isu TOP Bigbang dan Kim Gavin Pacaran, Agensi Angkat Bicara

Memaki Hakim

Sejak Rabu, 17 November 2021, Pengadilan Distrik Suwon pun menjatuhkan hukuman, namun Han Seo Hee ngamuk dan mencoba lari. Lantas Han Seo Hee mengelak lagi bahwa hasil tes narkobanya itu positif.

Bahkan ia menuding bahwa hasil tes urinenya bercampur dengan tes urine milik orang lain. Ia bisa menyebutkan jika hasilnya positif karena waktu itu terjatuh dalam toilet.

Hingga pada akhirnya hakim langsung menanggapi kemarahan perempuan itu dan menjelaskan ia bisa mengajukan banding atas hukumannya. Tapi dari beberapa laporan, Han Seo Hee tetap saja meneriaki dan memaki-maki hakim tersebut.

Sebelumnya, hakim Kim Soo Kyung menyebutkan bahwa jumlah hasil metamfetamin dan amfetamin dalam tes milik Han ada lebih dari 300 nanogram. Bahkan hakim tersebut juga memutuskan klaim Han Seo Hee bahwa tesnya tercampur dengan milik orang lain.

Saat Han Seo Hee ngamuk, ia pun juga kehilangan kendali serta mengutuk di pengadilan sesudah pihak hakim bertanya soal apakah ia akan mengatakan sesuai surat perintah karena takut untuk melarikan diri. Setelah Han tidak setuju, ia mengatakan bahwa tidak akan melarikan diri. (R10/HR-Online)

Longsor di Sumedang Terjang Dua Desa, Rusak Rumah Warga Hingga Jebol

Longsor di Sumedang Terjang Dua Desa, Rusak Rumah Warga Hingga Jebol

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumedang menyebabkan rumah warga di dua Desa yakni Desa Baginda dan Desa Cipancar, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang,...
Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya

Asep-Cecep Digugat ke MK Oleh Dua Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya di PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Asep-Cecep digugat ke MK (Mahkamah Konstitusi) oleh dua pasangan calon Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, di PSU Pilkada, yakni Ai Diantani dan Iip Miftahul...
Kejari Banjar Buka Peluang Tersangka Lain di Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD 

Kejari Banjar Buka Peluang Tersangka Lain di Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD 

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, menetapkan Ketua DPRD Kota Banjar DRK sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tunjangan rumah dinas. Ia juga menjadi tersangka...
Pongo Studio X, Performa Gahar dengan Layar Luas dan Tajam

Pongo Studio X, Performa Gahar dengan Layar Luas dan Tajam

Saat ini, pekerjaan kreatif butuh perangkat yang bisa kita ajak kerja keras. Axioo sangat memahami permasalahan tersebut. Maka dari itu, mereka hadirkan sesuatu yang...
Tanah Penahan Tebing Jalan

Tanah Penahan Tebing Jalan Kabupaten di Sukamantri Ciamis Ambruk, Ini Harapan Warga

harapanrakyat.com,- Tanah penahan tebing jalan kabupaten di Dusun Kalangon, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk. Sebelum kerusakannya meluas dan bertambah parah,...
Ketua DPRD Kota Banjar tersangka kasus korupsi tunjangan rumdin

Kejari Tetapkan Ketua DPRD Kota Banjar Tersangka Korupsi Tunjangan Rumdin, Negara Rugi Rp3,5 M

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, menetapkan Ketua DPRD Kota Banjar DRK sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan...