Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kondisi jalan amblas dan berlubang di jalan Raya Banjar-Lakbok, tepatnya di Kecamatan Langensari, Kota Banjar, tepatnya berada di perbatasan antara lingkungan Sasagaran, Kelurahan Bojongkantong dan Dusun Sindangmulya, Desa Kujangsari, semakin parah.
Bahkan jalan yang telah lama amblas tersebut kini tak bisa lagi dilalui oleh kendaraan roda empat hingga warga meminta agar segera ada perbaikan.
Salah seorang warga Taryadi (40) mengatakan, kondisi jalan tersebut sebelumnya sudah amblas dan memiliki dua lubang menganga di tengah jalan.
Akan tetapi, kondisi jalan yang amblas sekarang semakin bertambah parah dan memenuhi hampir seluruh badan jalan.
“Jalan ini terus amblas akibat hujan deras yang turun beberapa hari ini,” ujar Taryadi di Kota Banjar. Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Warga Kota Banjar Temukan Mayat Lansia Membusuk di Rumahnya
Ia menyebut, jalan yang amblas itu di bawahnya adalah gorong gorong.
“Dulu sudah amblas tapi nggak diperbaiki. Kemarin hari Sabtu waktu hujan deras amblas lagi,” kata Taryadi.
Lanjutnya, karena jalan yang amblas semakin lebar sekarang lokasi jalan tersebut sudah tidak bisa dilewati kendaraan roda empat.
Paling kendaraan roda dua saja, itupun harus hati-hati agar tidak terperosok.
Untuk itu, kata Taryadi, warga meminta kepada pemerintah Kota Banjar agar segera melakukan perbaikan jalan amblas tersebut.
Karena akses lalu lintas warga menjadi terganggu serta dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan.
“Kalau jalan itu bukan milik pemerintah sebetulnya warga juga mau perbaiki sendiri tapi itu kan katanya kewenangan pemerintah jadi warga juga tidak berani,” jelasnya.
Komisi III DPRD Kota Banjar Minta Jalan Amblas Segera Diperbaiki
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad meminta kepada Dinas PUPRKP agar bisa secepatnya melakukan realisasi perbaikan.
“Karena akses tersebut sangat dibutuhkan oleh warga,” ungkapnya.
Apalagi, kondisi amblasnya juga menurutnya sudah masuk kategori rusak berat sehingga dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Selain itu, kata Gun Gun, saat ini untuk anggaran perubahan atau APBD perubahan juga sudah ditetapkan dan bisa digunakan untuk kepentingan warga.
“Amblasnya sudah kategori berat dan sangat membahayakan pengguna jalan. Kami dari Komisi III akan menghubungi Dinas PUPR untuk merealisasikan perbaikan jalan tersebut dalam waktu sesegera mungkin,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)