Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Puluhan petani kapol di Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengaku rugi hingga miliaran rupiah akibat tertipu oleh bandar.
Kepala Desa Ratawangi, Ahmad Hidayat menurutnya, puluhan petani kapol di wilayahnya kini tengah mengalami kerugian akibat adanya dugaan penipuan (penggelapan) oleh oknum bandar yang tidak membayar hasil bumi mereka.
“Benar puluhan warga kami saat ini mengalami kerugian yang sangat besar akibat ditipu oleh bandar. Jika dihitung dari keseluruhannya itu mencapai dua miliar rupiah. Itu terdiri dari yang nilainya jutaan, puluhan juta hingga ratusan juta per orangnya,” katanya kepada HR Online, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Potret Jalan Perbatasan di Ciamis, Rusak Parah Bahayakan Pengendara
Ahmad Hidayat melanjutkan persoalan tersebut kini sudah masuk ke ranah hukum. Bahkan pelaku sudah diamankan di Polres Ciamis.
“Bandarnya belum lama ini sudah diamankan di Polres Ciamis. Sebelumnya warga kami memang masih bersabar menunggu itikad baik dari bandar. Namun jangka waktu lama bandar ini seakan terus menghindar dengan berbagai alasan. Alhasil kesabaran warga pun hilang dan akhirnya menyerahkan semua kasusnya ke jalur hukum,” terangnya.
Baca Juga: Geruduk Polsek Banjarsari Ciamis, Massa Cekcok dengan Polisi
Menurut Ahmad Hidayat, puluhan warga Desa Ratawangi sejak lama menggeluti usaha di bidang hasil bumi. Salah satunya adalah jual beli kapulaga atau kapol.
Seiring berjalannya waktu, warga yang terhimpun dalam petani kapulaga ini tergiur dengan adanya penawaran bandar. Saat itu bandar mengiming-imingi harga yang lebih tinggi.
“Namun tidak diduga bandar tersebut kini malah membawa kabur modal warga,” katanya.
Terkait diamankannya bandar kapol yang diduga sudah menipu para petani di Ratawangi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Ipda Addarudin membenarkan, bandar tersebut sudah diamankan di Mapolres Ciamis.
Petani Kapol Pernah Menggeruduk Mapolsek Banjarsari Ciamis
Sementara itu, sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Korban Kapulaga (JRKK) Kecamatan Banjarsari sempat melakukan aksi protes di halaman Mapolsek Banjarsari, pada 23 Maret 2021.
Massa meminta perlindungan terhadap perlakuan oknum pengusaha yang telah mengintimidasi petani kapulaga.
Selain itu, warga juga meminta agar Polisi menindak pengusaha yang hingga saat ini masih mempunyai tunggakan kepada petani dengan nilai miliaran rupiah. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)