Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Direktur baru RSUD Banjar, Jawa Barat, dr. H. Agus Budiana Ekaputra menargetkan kedepannya RSUD bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Karena menurutnya, rumah sakit merupakan lembaga pelayanan publik. Maka semua jenis pelayanan otomatis akan ditingkatkan dan diperbaiki. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik dari RSUD Kota Banjar.
dr. Agus mengatakan, setelah resmi menjabat Direktur RSUD Banjar, ia menargetkan agar kedepannya RSUD dapat memberikan pelayanan yang maksimal dalam melayani kesehatan masyarakat.
Namun sebelum itu, terlebih dahulu ia akan melihat, mengevaluasi dan menganalisis apa yang selama ini sudah berjalan dan menjadi permasalahan rumah sakit.
“Insya Allah, kedepan saya akan membawa pelayanan rumah sakit sebaiknya-baiknya,” kata dr. Agus usai pelantikan.
dr. Agus Budiana Ekaputra resmi menjabat Dirut RSUD Kota Banjar. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Setda Kota Banjar, Jumat (18/11/2021).
Baca Juga : Pasien BPJS Kesehatan Keluhkan Kelangkaan Obat di RSUD Kota Banjar
Rotasi dan Mutasi Jabatan ASN di Kota Banjar
Sementara itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih mengatakan, jumlah ASN hasil rotasi dan mutasi jabatan yang menjalani pelantikan ada 79 orang. Sebanyak 3 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 9 orang Pejabat Administrator, 23 orang pejabat pengawas dan sebanyak 44 orang Jabatan Fungsional Guru.
Ia menegaskan, hasil rotasi dan mutasi jabatan tersebut berdasarkan usulan dan pengajuan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Usulan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan rekam jejak dan hasil penilaian kinerja. Serta kompetensi yang para pegawai miliki,” katanya.
Ade Uu juga menekankan kepada para pejabat tersebut supaya meningkatkan kemampuan kinerjanya, menjaga integritas. Serta bekerja dengan profesional.
Sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan memajukan Pemerintahan Kota Banjar.
“Kedepan kita berharap bisa menerapkan sistem meritokrasi. Dengan penerapan sistem meritokrasi itu tidak ada lagi PNS yang kerjanya leha-leha,” tandas Ade Uu. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)