Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat bakal memilih 10 desa untuk menjadi destinasi wisata baru.
Hal itu merupakan bagian dari implementasi Perpres 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan yang di dalamnya termasuk program pengembangan desa wisata.
Dalam rangka pemilihan desa wisata tersebut, Dispar Pangandaran menggelar edukasi tata kelola destinasi wisata untuk 39 desa yang memiliki potensi wisata, Rabu (17/10/2021).
Baca Juga: Wisatawan Sebut Pantai Madasari Pangandaran Suasananya Seperti Bali
Kepala Dispar Pangandaran Tonton Guntari mengatakan, kegiatan tersebut digelar selama tiga hari dengan dana dari DAK non fisik.
“Nantinya, untuk mengembangkan desa wisata di Kabupaten Pangandaran, kami akan menindak lanjuti dengan pendampingan selama tiga bulan oleh praktisi yang sudah bersertifikat DMO (Development Management Organization),” ujar Tonton.
Setelah proses pendampingan, kata Tonton, selanjutnya akan dilakukan monitoring sehingga dapat dilihat kesiapan desa dalam mengembangkan desa wisata melalui pemberdayaan masyarakat.
“Kami akan fokus pada beberapa desa yang potensinya sangat bagus, baik potensi alamnya, budayanya. Terlebih lagi pada desa yang fokus pada komitmen pemberdayaan masyarakatnya sehingga ekonomi masyarakat desa meningkat,” katanya.
Saat ini, lanjut Tonton, desa wisata yang sudah memiliki SK Bupati Pangandaran hanya ada dua. Kedua desa tersebut adalah Desa Selasari dan Desa Kertayasa.
“Untuk desa yang lainnya, bisa mulai merintis dengan memenuhi indikator yang diberikan selama pendampingan 3 bulan ke depan,” katanya.
Sementara Dispar Pangandaran juga melakukan percepatan pembinaan kepada dua desa wisata yang telah mengantongi SK Bupati Pangandaran.
“Karena dua desa wisata yang sudah mengantongi SK Bupati ini akan disertifikasi oleh Kemenparekraf pada Minggu ini,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Tonton, akan dipilih 10 desa wisata untuk dikembangkan melalui percepatan pembangunan Jabar Selatan.
“Ujungnya desa wisata yang dibina bisa berjalan dan dibuktikan dengan jumlah kunjungan yang meningkat,” katanya.
39 Desa di Pangandaran Punya Potensi Wisata
Sementara itu Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran Megi R Parlumi mengatakan, saat ini ada 39 desa yang memiliki potensi objek wisata di atas rata rata.
“Kami dari Dinas Pariwisata sengaja mengundang 39 desa tersebut untuk edukasi kepariwisataan,” katanya.
Menurut Megi, meskipun nantinya objek wisata akan dikelola oleh desa namun tetap harus sesuai standar kepariwisataan.
“Makanya kita juga sedang membuat kajian terkait dengan standarisasi pembukaan destinasi baru. Hal tersebut bertujuan agar para wisatawan yang berkunjung ke lokasi objek wisata merasa nyaman dan aman,” jelasnya.
Megi juga mengungkapkan, di era digitalisasi seperti sekarang, pengelola objek wisata harus cerdas dalam menawarkan objek wisata.
“Salah satunya dalam menawarkan spot-spot menarik itu dikemas sedemikian rupa agar mengundang para wisatawan untuk datang,” katanya.
Megi menambahkan, Dispar hanya mengelola objek wisata milik pemerintah daerah. Sementara objek wisata yang ada di desa dikelola oleh Pemerintah Desa melalui BUMDes.
“Dalam rangka mewujudkan desa wisata tersebut, maka kami menggelar pelatihan tata kelola destinasi wisata yang mengedepankan kualitas dengan menghadirkan pemateri dari akademisi yang berkompeten pada bidang pengembangan desa wisata,” tandasnya. (Entang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)