Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 45 desa di Kabupaten Ciamis berstatus menjadi Desa Mandiri pada tahun 2021 ini, yang sebelumnya hanya 19.
Hal tersebut tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Bahkan, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, memberikan apresiasi atas capaian yang telah ditempuh oleh 45 desa tersebut.
Apresiasi ini juga sebagai bentuk motivasi agar desa lainnya bisa berinovasi lagi, agar dapat naik status.
“Alhamdulilah Ciamis saat ini tidak ada lagi desa tertinggal atau sangat tertinggal,” ucap Herdiat, di Aula Setda Ciamis, Rabu (24/11/2021).
Sisanya, sambung Bupati Ciamis, dari 258 sebanyak 120 masuk dalam Desa Maju, dan 93 Desa Berkembang.
Lebih lanjut Herdiat menambahkan, 45 yang berstatus mandiri ini telah memiliki berbagai fasilitas. Antara lain, pelayanan pendidikan, kesehatan, transportasi, infrastruktur dan masih banyak lagi.
“Sedangkan untuk menjadi status desa seperti itu tidaklah mudah,” katanya.
Sebab, menurut Herdiat, harus punya kerja keras dari pemerintah desa setempat, agar bersama-sama membangun pemerintah yang baik bagi masyarakatnya.
Herdiat berharap, desa yang berstatus mandiri ini harus lebih kreatif dan inovatif lagi dalam membangun program pembangunan. Selain itu dapat meningkatkan lagi aspek pelayanan kepada masyarakat.
“Saya harap, untuk yang saat ini statusnya desa berkembang dan maju, bisa menjadi mandiri secara bertahap. Saya juga harap, yang saat ini menjadi Desa Mandiri agar dapat dipertahankan,” harapnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)