Berita Pangandaran (Harapanrakyat.com),- Pemerintah Desa Cimanggu, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, deklarasi ODF (Open Defecation Free), Kamis (11/11/2021).
Desa tersebut kini sudah terbebas dari warga yang buang air besar (BAB) sembarangan. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pun turut hadir menyaksikan deklarasi tersebut.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengapresiasi Pemerintah Desa Cimanggu atas capaiannya telah menjadi Desa ODF. Dengan deklarasi ini berarti desa Cimanggu sudah terbebas dari buang air besar sembarangan.
“Dengan deklarasi ini berarti warga Desa Cimanggu sudah tidak ada lagi yang BAB sembarangan seperti di kebun, kolam ikan atau sungai,” kata Jeje.
Harapannya, selain Desa Cimanggu juga desa lainnya turut dalam berupaya memberantas kebiasaan BAB sembarangan. Hal itu bertujuan agar lingkungan bersih dan sehat. Desa terus berupaya mengedukasi masyarakat agar membiasakan pola hidup bersih dan sehat.
Sementara Camat Langkaplancar Deni Ramdani mengatakan kali ini Desa Cimanggu yang deklarasi Desa ODF. Untuk bulan depan akan ada lagi tiga desa yang akan deklarasi yaitu Desa Jadimulya, Desa Sukamulya dan Desa Jadikarya.
“Kita menargetkan untuk tahun 2022 nanti semua desa yang masuk wilayah Langkaplancar terbebas dari BAB sembarang dan menyusul Deklarasi ODF,” katanya.
Pihaknya pun terus mendorong seluruh desa agar terus mengedukasi warganya dalam membiasakan hidup bersih dan sehat.
“Intinya prilaku hidup bersih dan sehat harus kita tanamkan bersama,” tambahnya. (Enceng/R9/HR-Online/Editor-Dadang)