Saat ini ternyata masih terdapat daftar investasi bodong OJK. Daftar investasi bodong ini semakin meningkat dari waktu ke waktu, hal ini tentunya dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Salah satunya adalah tawaran memperoleh keuntungan yang besar. Selain itu, rendahnya tingkat literasi mengenai keuangan juga menjadi penyebabnya.
Padahal jika diperhatikan secara benar, ada perbedaan antara investasi bodong dengan investasi yang aman. Salah satunya adalah perolehan keuntungan.
Karena biasanya dalam investasi bodong pasti akan diiming-imingi keuntungan yang besar, akan tetapi jarang yang memperdulikannya.
Baca Juga: Ciri-Ciri Investasi Bodong di Telegram, Waspadai Sebelum Rugi
Cek Daftar Investasi Bodong OJK
Biasanya janji keuntungan tinggi ini bisa Anda dapatkan dalam waktu yang relatif singkat. Tentunya jika saat kita teliti, hal ini tidak wajar.
Investasi bodong tentunya sangat berbahaya, apalagi sudah pasti investasi ini tidak terdaftar dalam OJK dan tak aman.
Biasanya mereka akan menyuruh investor menyerahkan sejumlah uang untuk diinvestasikan, namun pada praktiknya hal ini tidak akan terjadi.
Malah terkadang bukannya mengelola, pihak investor bodong malah membawa kabur uang tersebut. Sekarang sudah banyak yang tertipu dengan investasi bodong ini karena tergiur dengan keuntungan besar.
Untuk itu, sebaiknya Anda selalu berhati-hati dalam memilih investasi. Nah, berikut ini daftar investasi bodong OJK yang harus Anda tahu.
Baca Juga: Saham Bank Mini Melesat, Tenggat OJK Hanya Tinggal Satu Bulan Lagi
Daftar Fintech Peer To Peer (P2P) Lending ilegal
Ada beberapa daftar investasi bodong versi OJK pada kategori ini dan harus Anda perhatikan agar dapat mewaspadainya. Daftar tersebut antara lain Go Duit, Dana Cepat, Uang Pintar, Dana Speed, Halomoney, KSP Dana Saku, Laju Dana.
Selain itu, juga ada Durian Runtuh, Super Rezeki, Loan Segera, KSP Dompet Pisang, iDana Cash, dan masih banyak lagi. Tentunya daftar ini harus Anda hindari. Sebaiknya pilih investasi yang benar-benar bisa kita percaya.
Daftar Entitas Ilegal
Anda juga harus berhati-hati jika ingin berinvestasi pada bidang entitas karena terdapat beberapa perusahaan dengan kegiatan usaha berbeda-beda.
Daftar tersebut antara lain PT Berbagi Bintang Teknologi yang bergerak pada bidang usaha equity crowdfunding. Selain itu, juga ada PT Prioritas Inti Sejahtera yang bergerak pada bidang usaha pembayaran ilegal.
Thetoole.com yang bergerak pada bidang usaha e-commerce. Ini merupakan sistem penjualan langsung yang menggunakan logo OJK tanpa izin.
Baca Juga: Investasi Emas di Pegadaian Untuk Tabungan Masa Depan yang Aman
Daftar Investasi Gadai Ilegal
Bagi Anda yang tertarik dengan investasi di bidang gadai, juga perlu hati-hati karena sudah banyak investasi gadai ilegal di Indonesia.
Daftar investasi bodong OJK ini seperti halnya Amadeus Gadai, Asa Gadai, Barokah Gadai, Easy Com, Salam Gadai, Prima Gadai, dan Ayo Gadai.
Selain itu, juga ada New Jawa Gadai, Koperasi Joyo Lestari, Mitra Gadai Syariah, dan masih banyak lagi. Untuk itu, berhati-hatilah dalam memilih jasa investasi. Pastikan sudah terdaftar di OJK. (R10/HR-Online)