Berita Banjar (harapanrakyat.com),– Aliansi buruh yang tergabung dalam Forum Solidaritas Buruh (FSB) Banjar, Jawa Barat, akan mengawal dan memonitoring proses perumusan kenaikan upah minimum kota (UMK) 2021 yang akan dilaksanakan Dewan Pengupahan Kota (Depeko).
Ketua Forum Solidaritas Buruh (FSB) Banjar, Toni Rustaman, mengatakan, perwakilan buruh akan mengawal proses perumusan UMK tersebut.
Dari informasi yang mereka dapatkan upah minimum diperkirakan hanya akan naik sekitar satu persen lebih sehingga proses pembahasan nanti perlu dikawal. Tujuannya agar UMK Kota Banjar tidak menjadi yang terendah di Jawa Barat.
“Belum lama ini kami komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja katanya cuma naik satu persen lebih sedikit,” kata Toni Rustaman saat dihubungi HR Online, Minggu (21/11/2021).
Baca Juga: Bocoran UMK 2022 di Kota Banjar, Kabarnya Naik Tipis
Lanjutnya, selaku kaum buruh pihaknya merasa kecewa dengan rencana kenaikan upah minimum atau UMK yang angkanya cukup kecil.
Hal itu karena menurutnya kenaikan itu belum bisa memberikan tambahan penghasilan yang layak untuk menunjang kesejahteraan para buruh.
“Tapi kami dari perwakilan pekerja sangat kecewa dengan kenaikan UMK itu karena hanya 1 persen. Kurang dari seratus ribu itu kalau dihitung,” ujar Toni.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memastikan berapa kenaikan UMK, perwakilan buruh akan memantau langsung proses perumusan di tingkat kota.
“Kami akan monitor terus jalannya rapat sidang Depeko. Beberapa waktu lalu hasil hearing sama Pemkot kami juga diperbolehkan untuk memonitor,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)