Berita Jabar, (harapanrakyat.com),– Bupati Bandung Dadang Supriatna mewajibkan lagu Indonesia Raya bergema setiap pagi di seluruh instansi Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Selain lagu Indonesia Raya yang diperdengarkan setiap pukul 07.30 WIB pada jam masuk kerja, lagu Halo-Halo Bandung juga wajib diperdengarkan saat jam pulang kerja sore hari, pukul 16.00 WIB.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Instruksi Bupati Bandung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Memutar dan Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Halo-Halo Bandung.
Dadang meminta Kepala SKPD hingga camat dan kepala desa/lurah untuk memutar lagu Indonesia Raya setiap pagi. Termasuk juga memutar lagu Halo-Halo Bandung setiap sore.
Baca Juga: Kejari Diminta Tak Hindari Wartawan, Kejati Jabar: Ajak Diskusi
Bupati yang akrab dipanggil Kang DS ini menyebut setelah diperdengarkan di setiap kantor di Kabupaten Bandung, nantinya Lagu Indonesia Raya akan diperdengarkan di seluruh sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar. Selanjutnya akan diperdengarkan di pusat-pusat perbelanjaan.
Tanggung Jawab Moral Bupati Bandung Jaga Spirit Kebangsaan
Dadang menyebut, tujuan instruksi tersebut untuk menjaga spirit kebangsaan agar tetap terjaga dengan baik.
Meskipun begitu, Dadang mengakui mendengar Lagu Indonesia Raya bukan satu-satunya cara untuk menumbuhkan semangat kebangsaan yang terancam luntur.
“Minimal dengan mendengar Lagu Indonesia Raya setiap pagi ada semangat yang terpancar dari lagu nasional itu untuk cinta tanah air. Juga merasa memiliki negeri ini,” katanya, Selasa (30/11/2021).
Dadang menegaskan, negara Indonesia yang subur makmur sumber daya alamnya ini dipertahankan dengan nyawa, darah dan air mata.
Sementara lagu Halo-Halo Bandung yang diperdengarkan setiap sore memiliki sejarah penting bagi warga Bandung.
“Ada semangat juang di situ, ada spirit menjaga Tanah Air dan spirit merawat kebangsaan dan kebersamaan,” katanya.
Dadang juga mengingatkan, warga Bandung tidak boleh lengah lantaran banyak ancaman disintegrasi yang bisa mengoyak semangat kebangsaan.
Dalam hal ini, Dadang mengaku punya rasa tanggung jawab moral untuk menjaga spirit kebangsaan agar tidak luntur.
“Ya setidaknya lagu Indonesia Raya dan Halo-halo Bandung mengingatkan, kita ini punya Tanah Air yang harus dijaga,” katanya.
Dadang berharap, lagu Indonesia Raya bisa diperdengarkan setiap pagi di kantor-kantor pemerintahan dan swasta secara nasional. “Biar gema dan gaungnya lebih terasa,” tandasnya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)