Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pembangunan bendungan Leuwikeris yang mewadahi dua kabupaten yakni Ciamis dan Tasikmalaya itu, sudah hampir selesai atau mencapai 83 persen.
Dengan hampir rampungnya bendungan itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Jawa Barat, Aan Anwar Sihabudin, pun mengingatkan Pemkab Ciamis akan janjinya.
Aan mengungkapkan, bahwa dengan dibangunnya bendungan tersebut, Pemkab Ciamis dulu berencana untuk pengembangan ekonomi baru.
Baca Juga : Keuntungan Bendungan Leuwi Keris untuk Ciamis Menurut Wabup
Akan tetapi, menurutnya, hingga saat ini rencana tersebut tidak terlihat dan hanya sebuah janji semata.
“Oleh karena itu, saya sebagai akademisi hanya mengingatkan janji dari Pemkab Ciamis, yang akan menata lokasi bendungan Leuwikeris sebagai wilayah ekonomi baru,” ungkapnya kepada HR Online, Senin (15/11/2021).
“Namun, yang saya lihat sampai saat ini penataan itu tidak terlihat. Padahal pembangunannya sudah mencapai 83 persen,” imbuhnya.
Bendungan Leuwikeris Jadi Ekonomi Baru Tertuang Dalam RPJMD Ciamis
Lebih lanjut Aan menyampaikan, bahwa rencana pembangunan Leuwikeris akan selesai pada pertengahan tahun 2023 nanti.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemkab Ciamis untuk memikirkan secara matang-matang. “Seperti opsi apa yang akan dilaksanakan dalam penataan wilayah Leuwikeris,” ucapnya.
Sebab, lanjutnya, ketika selesainya bendungan Leuwikeris, pastinya masyarakat akan datang berbondong-bondong ingin melihat seperti apa bendungan itu.
Jangan sampai ketika Leuwikeris sudah selesai, pemerintah daerah belum siap untuk menangkap potensi itu.
“Dan terjadilah kesemrawutan di lokasi tersebut, yang kondisinya tidak enak dipandang,” tukasnya.
Aan mengatakan, saat pembangunan bendungan tersebut akan mulai, pastinya Pemkab Ciamis mempunyai sebuah opsi itu dalam pengembangan ekonomi baru.
Bahkan opsi tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang sesuai dengan apa yang menjadi visi-misi Bupati Ciamis tentang ekonomi kerakyatan.
Sehingga, menurutnya, masyarakat sekitar bendungan Leuwikeris harus menuai hasilnya ketika pembangunan tersebut.
“Jangan hanya mendapatkan kebisingannya saja pada saat pengerjaannya,” katanya.
Oleh karena itu, sambungnya, untuk menatanya agar lebih tertata, maka dibutuhkan peran pemerintah daerah yang prosedural. Seperti, dengan membuat payung hukum yang jelas.
“Kalau bisa buat Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati, agar lebih jelas pengelolaannya,” ucapnya.
Tanggapan Bappeda Ciamis
Aan menuturkan, bahwa harus bertanggung jawab dalam penataan bendungan Leuwikeris dalam pengembangan ekonomi baru yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Bappeda sedari awal tahu tentang pembangunan Leuwikeris, dan memikirkan strategi apa yang bagus untuk mengembangkan daerah tersebut,” ujar Dekan Unigal Ciamis.
Menurutnya, bagian perencanaan pembangunan harus memikirkan strategi matang. Akan tetapi dalam pembentukannya, jangan hanya membangun sebuah opsi saja, namun tidak matang perencanaannya.
“Sehingga tidak jelas kemana arah pembangunan untuk target sasaran pasar masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Ciamis, Amin Mabruli, membenarkan bahwa Pemkab Ciamis berencana memanfaatkan bendungan Leuwikeris.
Dalam perencanaan tersebut, Leuwikeris sebagai daerah ekonomi baru, yaitu dengan membangun sebuah destinasi yang terintegrasi.
“Sebenarnya untuk membangun hal itu sudah kita rencanakan. Akan tetapi setelah rampungnya pekerjaan Leuwikeris,” katanya kepada HR Online, Senin (15/11/2021).
Namun, Amin mengakui bahwasannya Bappeda Ciamis saat ini belum melakukan opsi apapun terkait rencana ekonomi baru di daerah Leuwikeris.
Pasalnya, pihaknya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan beberapa pihak. Seperti halnya BBWS sebagai satuan kerja. Maupun Kabupaten Tasikmalaya yang halnya akan mengembangkan daerah di putaran Leuwikeris.
“Bendungan Leuwikeris merupakan proyek strategis nasional. Sehingga kami dari pemerintah daerah sebagai lokasi pembangunannya saja, belum bisa mengatur sebelum proyek itu selesai,” ungkapnya.
“Akan tetapi untuk master plan tentang proyeksi pembangunan ekonomi baru sudah ada, tinggal menunggu waktu,” pungkas Amin. (Fahmi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto