Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Bansos gagal cair membuat ribuan pelaku usaha kepariwisataan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengaku kecewa.
Hal itu karena bantuan sosial dari provinsi untuk para pelaku usaha kepariwisataan tersebut belum ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Salah satu pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, Dadang mengatakan, pengajuan bansos untuk para karyawan hotel dan restoran, data lengkapnya sudah pihaknya ajukan ke pemprov. Termasuk bantuan untuk yang lainnya yang ada kaitannya dengan kepariwisataan.
“Total keseluruhan yang kita ajukan sebanyak 9.200 orang lebih. Namun yang sudah acc oleh provinsi melalui Dinsos dan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat hanya 5.579 orang yang menerima bansos,” terangnya, Kamis (25/11/2021).
Dari bantuan sosial tersebut per orang menerima Rp 300 ribu. Sehingg total bansos untuk para pelaku kepariwisataan di Kabupaten Pangandaran mencapai Rp 16 miliar.
Gubernur Belum Tanda Tangan SK, Bansos Gagal Cair
Pihaknya juga tidak tahu dan tidak menerima informasi tentang gagalnya bantuan sosial tersebut. Namun, informasi yang pihaknya terima dari Bank BJB bahwa uang untuk bansos tersebut sudah masuk. Tetapi belum bisa cair mengingat SK untuk pencairannya belum Gubernur Jabar tandatangani.
Karena SK tersebut belum tanda tangan gubernur, otomatis dana bansos tidak bisa diberikan. Walaupun sudah ada uangnya masuk ke Bank BJB.
Baca Juga : Bansos Pilih Kasih, Tiktoker Pangandaran Ardi Rungkad Didatangi Wagub
Menurut Dadang, semestinya pihak dari Dinsos maupun Dinas Pariwisata provinsi memberikan informasi tentang gagalnya bansos tersebut.
Karena Kabupaten Pangandaran telah menyampaikan bahwa bansos bisa cair hari Kamis 25 November 2021. Akan tetapi faktanya belum bisa, sehingga otomatis banyak yang mempertanyakan kepada pihaknya.
“Kami berharap bansos bisa segera disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Hal itu agar tidak terjadi mengerucut di lapangan,” kata Dadang.
Sementara untuk sisa yang tidak terakomodir bansos provinsi jumlahnya sebanyak 45.079 orang. Dari jumlah sebesar itu, sebagian data penerima ada yang sudah menerima bansos dari tempat lain.
“Kabupaten Pangandaran hanya mengajukan saja ke Provinsi Jawa Barat, jadi kewenangannya ada di provinsi,” jelas Dadang.
Karyawan Hotel Sudah Terdata Penerima Bansos
Terpisah, Egi, salah seorang karyawan hotel yang ada di Kabupaten Pangandaran, mengaku sudah menyerahkan data untuk mendapatkan bansos sejak jauh-jauh hari.
“Kami dan rekan yang lainnya sudah mengikuti prosedur untuk penerimaan bantuan tersebut.
Namun sampai saat ini informasi tentang bantuan sosial untuk pegawai hotel yang terdampak pandemi Covid-19 belum ada,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Egi, informasi yang masuk ke lingkungan para pegawai hotel bahwa untuk bansos gagal cair.
Oleh karena itu, wajar jika pihaknya kecewa dan mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pariwisata Pangandaran. (Ntang/R3/HR-Online/Editor-Eva)