Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jabar Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi SMART Birokrasi baru. Jumlahnya ada tujuh aplikasi tujuannya untuk meningkatkan performa birokrasi lingkup Pemprov Jabar.
Aplikasi itu adalah e-Pensiun, e-Kartu, e-Mutadi, e-Pangkat, e-KGB, e-Cuti dan e-Fungsional. Aplikasi baru ini melengkapi 26 aplikasi sebelumnya dalam upaya menunjang kerja para ASN.
Dengan tujuh aplikasi SMART Birokrasi baru ini, Pemprov Jabar kini memiliki 33 aplikasi dengan 1.000 fitur.
SMART birokrasi ini adalah sistem informasi manajemen ASN dengan birokrasi berbasis digital.
“Sebelumnya ada 26 aplikasi layanan kepegawaian. Satu tantangan untuk satu aplikasi. Ini merupakan komitmen kami untuk menjadikan ASN Jabar Juara,” ujar Ridwan Kamil, Senin (15/11/2021).
Ridwan Kamil menyebut meski sudah lompat ke rangking 88 dunia, namun secara umum Indonesia belum maksimal dalam rangking e-government.
“Kita harus jadi yang terbaik se-Indonesia,” jelasnya.
Melalui 26 aplikasi sebelumnya, Jabar menjadi Pemda terbaik pada anugerah meritokrasi dari Kemenpan RB. Sejumlah aplikasi milik Jabar menjadi percontohan pemerintah pusat maupun daerah.
Baca Juga: Jadi Pembicara Road to IDC 2021, Emil Sebut Jabar Fokus Desa Digital
SMART Birokrasi Jabar sudah menjalankan 3.0. Sudah sejak lama Jabar meninggalkan birokrasi 1.0, yang mana inovasi hadir ketika ada aturan. Namun 3.0 ini lebih dinamis.
Tujuh aplikasi ini bisa mengefektifkan peran ASN sampai 50 persen. Waktu layanan administrasi kepegawaian bisa terpangkas 80 persen. Proses kerja lebih singkat dan cepat, karena tak lagi manual.
“Dulu harus mengumpulkan berkas tapi dengan aplikasi ini lebih mempermudah,” ujar Ina Farlina, pegawai Administrasi Kepegawaian Pemprov Jabar.
Sementara itu, Trasna Juhanda, pengguna aplikasi e-Pensiun, menjelaskan dulu untuk proses pengajuan pensiun lewat pemberkasan fisik dan bikin ribet.
“Sekarang, melalui aplikasi e-Pensiun hanya tinggal upload saja tidak harus cari berkas dulu, legalisir dan lainnya. Ini lebih mempermudah,” jelasnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)