Senin, April 21, 2025
BerandaBerita JabarPemprov Jabar Punya Tujuh Aplikasi SMART Birokrasi Baru

Pemprov Jabar Punya Tujuh Aplikasi SMART Birokrasi Baru

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jabar Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi SMART Birokrasi baru. Jumlahnya ada tujuh aplikasi tujuannya untuk meningkatkan performa birokrasi lingkup Pemprov Jabar.

Aplikasi itu adalah e-Pensiun, e-Kartu, e-Mutadi, e-Pangkat, e-KGB, e-Cuti dan e-Fungsional. Aplikasi baru ini melengkapi 26 aplikasi sebelumnya dalam upaya menunjang kerja para ASN.

Dengan tujuh aplikasi SMART Birokrasi baru ini, Pemprov Jabar kini memiliki 33 aplikasi dengan 1.000 fitur.

SMART birokrasi ini adalah sistem informasi manajemen ASN dengan birokrasi berbasis digital.

“Sebelumnya ada 26 aplikasi layanan kepegawaian. Satu tantangan untuk satu aplikasi. Ini merupakan komitmen kami untuk menjadikan ASN Jabar Juara,” ujar Ridwan Kamil, Senin (15/11/2021).

Ridwan Kamil menyebut meski sudah lompat ke rangking 88 dunia, namun secara umum Indonesia belum maksimal dalam rangking e-government.

“Kita harus jadi yang terbaik se-Indonesia,” jelasnya.

Melalui 26 aplikasi sebelumnya, Jabar menjadi Pemda terbaik pada anugerah meritokrasi dari Kemenpan RB. Sejumlah aplikasi milik Jabar menjadi percontohan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: Jadi Pembicara Road to IDC 2021, Emil Sebut Jabar Fokus Desa Digital

SMART Birokrasi Jabar sudah menjalankan 3.0. Sudah sejak lama Jabar meninggalkan birokrasi 1.0, yang mana inovasi hadir ketika ada aturan. Namun 3.0 ini lebih dinamis.

Tujuh aplikasi ini bisa mengefektifkan peran ASN sampai 50 persen. Waktu layanan administrasi kepegawaian bisa terpangkas 80 persen. Proses kerja lebih singkat dan cepat, karena tak lagi manual.

“Dulu harus mengumpulkan berkas tapi dengan aplikasi ini lebih mempermudah,” ujar Ina Farlina, pegawai Administrasi Kepegawaian Pemprov Jabar.

Sementara itu, Trasna Juhanda, pengguna aplikasi e-Pensiun, menjelaskan dulu untuk proses pengajuan pensiun lewat pemberkasan fisik dan bikin ribet.

“Sekarang, melalui aplikasi e-Pensiun hanya tinggal upload saja tidak harus cari berkas dulu, legalisir dan lainnya. Ini lebih mempermudah,” jelasnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Galaksi Messier 77, Penemuan Baru Teleskop Hubble yang Strukturnya Mirip Ubur-Ubur

Galaksi Messier 77, Penemuan Baru Teleskop Hubble yang Strukturnya Mirip Ubur-Ubur

Galaksi Messier 77 merupakan sebuah galaksi berstruktur unik yang mempunyai kemiripan dengan tentakel ubur-ubur. Messier 77 merupakan penemuan mengejutkan yang baru saja ditemukan oleh...
Harga Daging Ayam di Pasar Banjar Anjlok, Sempat Dijual Rp 24 Ribu Per Kilogram

Harga Daging Ayam di Pasar Banjar Anjlok, Sempat Dijual Rp 24 Ribu Per Kilogram

harapanrakyat.com,- Harga daging ayam broiler di pasar tradisional Kota Banjar, Jawa Barat, anjlok dan sempat dijual dengan harga Rp 24 ribu per kilogram. Kondisi...
Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Sumedang Ambles, Ratusan Warga Terdampak

Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Sumedang Ambles, Ratusan Warga Terdampak

harapanrakyat.com,- Jalan penghubung antar dua Kecamatan di Dusun Sukamunjul, Desa Cibereum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ambles tergerus longsor, Minggu (20/4/2025). Akibatnya,...
Pemilik Taman Safari

Viral Pengakuan Eks Pemain Sirkus OCI Dieksploitasi, Siapa Pemilik Taman Safari?

harapanrakyat.com,- Taman Safari Indonesia kini menjadi sorotan publik usai viralnya dugaan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari. Pertanyaan tentang...
eks pemain sirkus Taman Safari

Ini 4 Tuntutan dari Eks Pemain Sirkus Taman Safari yang Mengaku Jadi Korban Kekerasan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan eks pemain sirkus Taman Safari baru-baru ini membuat heboh publik. Beberapa korban yang berasal dari Oriental Circus Indonesia...
Izin tambang di Jabar

Tegas, Dedi Mulyadi Tak Segan Cabut Izin Tambang di Jabar Jika Melanggar Aturan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tidak segan-segan mencabut izin tambang jika menyalahi aturan. Hal itu ditegaskan Dedi saat inspeksi mendadak ke lokasi...