Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Anak putus sekolah di Kota Banjar, Jawa Barat, yang terjaring razia petugas Satpol PP, harus menjadi perhatian serius pihak pemerintah.
Hal tersebut dikatakan Ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan (FPPP) Kota Banjar, Diky Agustav, menanggapi perihal adanya warga Kota Banjar yang putus sekolah. Bahkan menjadi anak jalanan hingga terkena razia petugas Satpol PP.
Diky mengaku miris dan perihatin atas adanya warga Kota Banjar yang putus sekolah hingga menjadi anak jalanan. Padahal saat ini pemerintah sudah menerapkan pendidikan wajib belajar 12 tahun.
Bahkan selama ini Pemerintah Kota Banjar telah menyandang predikat Kota Layak Anak, sehingga hal itu tidak perlu terjadi.
“Kami merasa miris dengan adanya anak usia sekolah asal Banjar yang juga terkena razia. Padahal saat ini wajib belajar pendidikan dasar sudah 12 tahun,” kata Diky kepada HR Online, Senin (01/11/2021).
Ia juga mengatakan, selama ini pihaknya berusaha mencari data anak putus sekolah dengan harapan bisa membantu. Namun sampai saat ini belum sempat menerima data tersebut.
Baca Juga : Dua Gepeng Putus Sekolah, Disdik Kota Banjar Siap Fasilitasi
Disdik Kota Banjar Berperan Penting Tangani Anak Putus Sekolah
Menurut Diky, dengan adanya kejadian tersebut sudah selayaknya Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Pendidikan, harus bisa melaksanakan standar pelayanan minimum pendidikan sesuai Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018.
Selain itu, pihak orang tua juga harus serius terhadap pendidikan anaknya. Setidaknya orang tua bisa memberikan motivasi dan mendorong agar anaknya memiliki keinginan untuk sekolah. Hal itu supaya anak mengenal dunia pendidikan.
“Harus segera cari solusi dan harus ada perhatian serius. Baik perhatian dari pemerintah maupun orang tuanya supaya masa depan anak tersebut bisa terselamatkan,” tandas Diky.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sebanyak 4 orang gepeng (gelandangan dan pengemis) terjaring razia Satpol PP Kota Banjar. Dua orang yang terjaring razia itu diantaranya masih berusia anak-anak dan mengalami putus sekolah.
Rencananya setelah melakukan pendataan oleh Dinas Sosial P3A Kota Banjar, keempat orang gepeng tersebut akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva