Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Ratusan warga Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, meminta Kepala Desa (Kades) nya dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal tersebut menyusul dugaan korupsi yang dilakukan sang Kepala Desa.
Aksi tuntutan pemberhentian Kades Pancatengah tersebut dilakukan dalam bentuk demo besar-besaran ke kantor Bupati Tasikmalaya Kamis (28/10/2021).
Ratusan warga dengan menggunakan puluhan kendaraan roda empat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati.
Massa aksi menduga Kades Pancatengah berinisial MS melakukan korupsi dana aspirasi Desa dan memotong dana siltap untuk aparatur Desa dengan kerugian negara Rp 399 juta.
Korlap aksi Muhammad Satriana Ilham mengatakan, warga sudah mengirim surat dan meminta keputusan, agar menonaktifkan Kepala Desa dan sekarang tinggal menunggu keputusan.
Ia menyebut, kerugian yang diakibatkan tindakan korupsi Kades Tawang senilai Rp 399 juta.
“Tuntutan kami Kepala Desa harus dinonaktifkan dan dihukum sesuai aturan, intinya kami minta SK pemberhentian Kades Tawang,” jelasnya.
Baca Juga: Dua Rumah Warga di Kabupaten Tasikmalaya Rusak Tertimpa Longsor
Sementara itu Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan pihaknya sudah melakukan rapat pimpinan menyoal kasus Kepala Desa Tawang.
“Sesuai peraturan yang berlaku dan aspirasi dari masyarakat, Pemkab merekomendasi SK pemberhentian karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran,” kata Cecep.
Di tempat terpisah Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tasikmalaya Victor H Sitorus terkait kasus Kades Tawang pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Semua bahan dikumpulkan dan proses penyelidikan ada tahapannya harus ada bukti,” ungkapnya.
Pihaknya sudah menemukan fakta dari hasil audit penelitian Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya ada kerugian negara 399 juta.
“Kami akan melakukan pengkajian dan penyelidikan dalam waktu-waktu 60 hari, tidak bisa mengembalikan akan dipertimbangkan,” jelas Victor.
Pihaknya juga meminta masyarakat yang memiliki fakta kasus Kades Tawang agar memberikan laporannya untuk bahan penyelidikan kepolisian. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)