Rabu, April 9, 2025
BerandaBerita TasikmalayaDiduga Korupsi, Warga Minta Kades Tawang Tasikmalaya Dinonaktifkan

Diduga Korupsi, Warga Minta Kades Tawang Tasikmalaya Dinonaktifkan

Berita  Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Ratusan warga Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, meminta Kepala Desa (Kades) nya dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal tersebut menyusul dugaan korupsi yang dilakukan sang Kepala Desa.

Aksi tuntutan pemberhentian Kades Pancatengah tersebut dilakukan dalam bentuk demo besar-besaran ke kantor Bupati Tasikmalaya Kamis (28/10/2021).

Ratusan warga dengan menggunakan puluhan kendaraan roda empat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati.

Massa aksi menduga Kades Pancatengah berinisial MS melakukan korupsi dana aspirasi Desa dan memotong dana siltap untuk aparatur Desa dengan kerugian negara Rp 399 juta.

Korlap aksi Muhammad Satriana Ilham mengatakan, warga sudah mengirim surat dan meminta keputusan, agar menonaktifkan Kepala Desa dan sekarang tinggal menunggu keputusan.

Ia menyebut, kerugian yang diakibatkan tindakan korupsi Kades Tawang senilai Rp 399 juta.

“Tuntutan kami Kepala Desa harus dinonaktifkan dan dihukum sesuai aturan, intinya kami minta SK pemberhentian Kades Tawang,” jelasnya.

Baca Juga: Dua Rumah Warga di Kabupaten Tasikmalaya Rusak Tertimpa Longsor

Sementara itu Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan pihaknya sudah melakukan rapat pimpinan menyoal kasus Kepala Desa Tawang.

“Sesuai peraturan yang berlaku dan aspirasi dari masyarakat, Pemkab merekomendasi SK pemberhentian karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran,” kata Cecep.

Di tempat terpisah Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tasikmalaya Victor H Sitorus terkait kasus Kades Tawang pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Semua bahan dikumpulkan dan proses penyelidikan ada tahapannya harus ada bukti,” ungkapnya.

Pihaknya sudah menemukan fakta dari hasil audit penelitian Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya  ada kerugian negara 399 juta.

“Kami akan melakukan pengkajian dan penyelidikan dalam waktu-waktu 60 hari, tidak bisa mengembalikan akan dipertimbangkan,” jelas Victor.

Pihaknya juga meminta masyarakat yang memiliki fakta kasus Kades Tawang agar memberikan laporannya untuk bahan penyelidikan kepolisian. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Drainase Tol Cisumdawu Sumedang

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Drainase Tol Cisumdawu Sumedang

harapanrakyat.com,- Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam saluran drainase atau gorong-gorong jembatan penyebrangan Tol Cisumdawu, tepatnya di Dusun Gamlung, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan,...
Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Tak Seseuai Aturan Pasca Lebaran

Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Tak Sesuai Aturan Pasca Lebaran

harapanrakyat.com,- Pasca libur lebaran, Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, tertibkan banner, dan spanduk ucapan yang dipasang tak sesuai aturan. Kegiatan penertiban itu berdasarkan...
Bertunangan dalam Islam, Lebih dari Sekadar Janji Manis

Bertunangan dalam Islam, Lebih dari Sekadar Janji Manis

Kadang rasa suka itu datang tiba-tiba. Ketika hati merasa yakin, maka lamaran jadi langkah berikutnya. Tapi apakah bertunangan dalam Islam sebebas itu? Banyak yang...
Acer Aspire 7 Pro, Laptop Serbaguna untuk Belajar, Bekerja, dan Bermain

Acer Aspire 7 Pro, Laptop Serbaguna untuk Belajar, Bekerja, dan Bermain

Dalam acara bertajuk Worry Free Ramadan Be Happy yang diadakan oleh Acer beberapa waktu lalu, salah satu produk yang menarik perhatian adalah Acer Aspire...
Disnaker Ciamis Sebut Tak Ada Pengaduan Soal THR ke Posko

Disnaker Ciamis Sebut Tak Ada Pengaduan Soal THR ke Posko

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, menyebut, sampai saat ini belum menerima pengaduan soal Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun 2025. Kepala...
Pemkab Ciamis Harapkan 7 Rumah Terdampak Longsor Panawangan Direlokasi

Pemkab Ciamis Harapkan 7 Rumah Terdampak Longsor Panawangan Direlokasi

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis mengharapkan 7 rumah yang terdampak bencana alam tanah longsor di Kecamatan Panawangan, bisa segera direlokasi ke tempat yang lebih aman. Adapun...