Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Ada dugaan pencemaran Sungai Cilamaya, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum tutup sementara pabrik tepung tapioka, Kabupaten Karawang, Senin (4/10/2021).
Uu melakukan sidak lokasi aliran sungai bersama Kadis Lingkungan Hidup Jabar, Polisi Lingkungan dan instansi lingkungan hidup 3 daerah Karawang, Purwakarta dan dan Subang.
“Setelah melihat langsung dan komunikasi dengan instansi setempat sepakat untuk memberhentikan sementara pabrik tepung tapioka,” ujar Uu.
Terlihat air sungai berwarna hitam dan mengeluarkan bau. Kondisi ini dapat mengganggu ekosistem sungai dan masyarakat setempat.
“Airnya bau dan tidak bisa dimanfaatkan. Masyarakat yang meminta sampai menangis,” jelasnya.
Uu menyebut pemerintah sebetulnya sudah memberikan teguran tertulis beberapa kali. Namun tidak ada tanggapan serius. Menurut Uu ini masuk dalam kategori pelanggaran berat.
“Pabrik tepung tapioka ini kami tutup selama seminggu. Supaya mendapat progres lebih baik sesuai peraturan yang ada,” jelas Uu.
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Prima Mayaningtias mengatakan IPAL pabrik ini telah melanggar PP nomor 22 tahun 2021.
Dalam peraturan tentang pengelolaan lingkungan hidup ini, IPAL harus kedap, memiliki membran khusus untuk pelapis agar tidak meresap.
“Penutupan sementara ini adalah wujud penegakan hukum secara konsekuen dan konsisten,” ungkapnya.
Penindakan pabrik tepung tapioka yang diduga mencemari lingkungan ini adalah bagian kampanye Gerakan Aksi Nyata Pengendalian Pencemaran dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil 2020. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang