Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjar, Jawa Barat, mengimbau kepada masyarakat khususnya yang masih menggunakan TV analog untuk bersiap migrasi ke siaran televisi digital.
Hal itu menyusul akan mulai diberlakukannya tahap pertama analog switch off (ASO), atau penghentian siaran televisi analog paling lambat tanggal 30 April 2022 mendatang. Pemberlakukan tersebut untuk wilayah Jawa Barat 4, termasuk Kota Banjar.
Kepala Diskominfo Kota Banjar, Wawan Gunawan mengatakan, migrasi TV digital tersebut merupakan program kebijakan nasional yang harus dilakukan bertahap, dan diatur oleh pemerintah pusat.
Penghentian tersebut, berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, PP nomor 46 Tahun 2021 Tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran. Selain itu juga Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 2021 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
“Untuk Kota Banjar masuk tahap satu wilayah Jabar 4. Paling lambat itu tanggal 30 April tahun depan harus sudah menyesuaikan,” kata Wawan kepada HR Online, Kamis (30/9/2021).
Diskominfo Kota Banjar Sosialisasikan Migrasi TV Analog ke Digital
Lanjutnya, dengan adanya kebijakan tersebut, warga masyarakat khususnya yang masih menggunakan teknologi siaran TV analog, supaya beralih atau migrasi menggunakan siaran televisi digital.
“Jika tidak beralih, maka para pengguna analog tidak bisa lagi menikmati siaran televisi,” ujarnya.
Kalaupun ingin menikmati siaran digital, sambungnya, mereka harus menambahkan atau memasang perangkat tambahan berupa set top box (STB) pada televisi analog.
“Saat ini juga kami sudah mulai melakukan sosialisasi termasuk melalui IG Diskominfo Kota Banjar. Selanjutnya kami akan sosialisasi secara bertahap,” katanya.
Kelebihan TV Digital
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa televisi digital tersebut bukanlah TV streaming, yang bisa diakses melalui gawai dan memerlukan sambungan internet.
“Jadi televisi digital ini juga bukan TV yang berlangganan lewat satelit maupun kabel. Dan juga bukan Smart TV atau TV Box yang terhubung ke jaringan internet,” jelasnya.
Akan tetapi, televisi digital ini adalah TV terrestrial free to air dengan sistem digital. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu berlangganan. Karena sama seperti TV analog juga penerimaannya melalui antena UHF.
Meski sama, lanjut Wawan, namun banyak kelebihannya jika membandingkan dengan televisi analog. Seperti kualitas gambar dan suara yang superior. Kemudian, tidak berbintik atau kabur pada saat sinyal lemah.
“Dengan TV digital ini siarannya menjadi bersih gambarnya, jernih suaranya juga canggih teknologinya. Asal ada sinyal tetap bisa menerima siaran televisi. Berbeda dengan TV analog, ketika sinyal lemah gambarnya semakin kabur,” jelasnya.
Adapun yang menjadi alasan kenapa harus migrasi, Wawan mengatakan, karena program siarannya pada TV digital lebih banyak daripada analog.
Selain itu, TV digital menghadirkan kualitas tayangan gambar dan suara sampai dengan kualitas high definition.
Kemudian, dengan TV digital, 7-13 Lembaga Penyiaran akan berbagi infrastruktur (tower), pemancar dan efisien energi.
“Selain itu juga memiliki fitur pemancarluasan data untuk keperluan, seperti peringatan dini kebencanaan, bahasa isyarat dan informasi publik lainnya,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto