Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Meski tarif pajak perahu atau kapal naik, nelayan di Pangandaran, Jawa Barat, tetap pergi melaut seperti biasanya.
Hal tersebut lantaran pemberlakuan kenaikan pajak hanya berlaku untuk perahu atau kapal yang menggunakan mesin di atas 10 GT.
Rastin salah satu nelayan asal Cilacap mengaku para nelayan di pantai Pangandaran tetap beraktivitas seperti biasanya.
“Kenaikan pajak perahu ini tidak berdampak ke kami, karena kami hanya pakai mesin perahu di bawah 10 GT rata rata 7 GT,” ujar Rastin Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Desa Wisata Selasari Pangandaran Masuk Nominasi ADWI Tahun 2021
Selain itu, semua nelayan yang saat ini melaut sudah mengikuti prosedur yang berlaku dan melengkapi surat surat sah dari bandar daerah masing-masing.
“Selama melaut pun kami selalu mengikuti aturan dari pihak pemerintah, termasuk menaati imbauan tidak melaut jika kondisi di perairan kurang bersahabat,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang HR Online himpun, setiap harinya ada 20 perahu yang berlayar di perairan selatan Cilacap dan Pangandaran.
Para nelayan menjual hasil tangkapannya ke TPI Cikidang Pangandaran kalau siang hari, jika malam hari ke TPI Minasari Pantai Timur. (Entang/R8/HR Online)
Editor: Jujang