Suudzon yang diperbolehkan? Memang ada, buruk sangka yang boleh untuk kita lakukan? Tentu saja hal tersebut akan memunculkan banyak pertanyaan.
Apalagi, bukankah ajaran yang selalu menjadi pengingat dalam kehidupan, kita tidak boleh berburuk sangka? Tapi, mengapa ada pernyataan yang demikian?
Seperti yang sudah kita ketahui bahwasanya suudzon atau lebih familier dengan berburuk sangka adalah perbuatan yang tidak baik.
Bahkan jika tuduhan yang kita lontarkan tersebut tidak sesuai dengan faktanya, maka dosa menjadi dampak yang akan kita terima. Pasalnya, hal itu merupakan perbuatan yang tercela.
Sebagaimana dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 12:
Bukan hanya itu saja dalil yang melarang kita melakukan perbuatan tercela tersebut, melainkan dalam hadits riwayat Bukhari Muslim juga mengatakan, jauhi prasangka karena itu adalah perkataan yang bohong.
baca juga: Pengertian Istihsan dan Istishab dalam Islam, Berikut Ini Penjelasannya
Beberapa Suudzon yang Diperbolehkan dalam Islam
Bagaimana kedudukan dalil tersebut dengan adanya suudzon yang boleh? Memang benar, Islam memperbolehkan kita untuk berprasangka buruk.
Akan tetapi, bukan sembarang. Bisa juga terbilang apabila terdapat hal-hal atau syarat tertentu untuk kita melakukan suudzon tersebut.
Nah, bagi Anda yang belum tahu tentang apa saja suudzon yang diperbolehkan, alangkah lebih baiknya jika menyimak penjelasan berikut ini.
Hal ini membuat Anda lebih mengetahui dan apabila suatu hari melakukannya, tidak takut akan dosa. Meskipun begitu, kita tetap harus berhati-hati.
baca juga: Sedekah Harta yang Paling Dicintai dalam Agama Islam
Saat Kita Mendapatkan Musibah
Untuk suudzon yang diperbolehkan pertama adalah ketika kita mendapatkan musibah dari Allah. Jika kita sedang dalam keadaan tersebut, maka kita boleh berburuk sangka.
Akan tetapi harus ingat, suudzon hendaknya beriringan dengan kesadaran bahwa musibah tersebut terjadi karena dosa-dosa yang sudah kita perbuat.
Mengapa demikian? Dengan begitu, kita juga akan menganggap bahwa Allah itu akan menggugurkan dosa-dosa kita yang sudah menggunung dengan musibah tersebut.
Sebagaimana dalam Al-Qur’an surat Asy-Syura ayat 30 bahwa musibah yang datang kepada kita akibat dari perbuatan tangan kita sendiri. Allah SWT itu mengampuni banyak kesalahan.
baca juga: Waktu Terbaik Shalat Tahajud dalam Islam Agar Do’a Terkabul
Berprasangka Kepada Mereka yang Selalu Ragu, Maksiat dan Kafir
Suudzon yang diperbolehkan lainnya ialah berprasangka kepada orang yang selalu ragu-ragu, kafir, dan suka bermaksiat.
Perlu Anda cacat, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan bahwa suudzon kepada sesama muslim itu haram. Kecuali kepada orang-orang yang kafir. Hal tersebut tidak haram karena mereka memang ahli keburukan.
Sedangkan untuk mereka yang lebih suka melakukan kemaksiatan juga kefasikan, maka tidak mengapa jika kita pernah berprasangka buruk kepada mereka.
Apalagi jika memang sudah biasa mereka melakukan itu dan apa yang kita prasangkakan kepada mereka itu benar.
Apabila kita hanya berdasarkan hafalan, bukan hafalan surat ataupun hadits, akan tetapi kebiasaan mereka tersebut.
Meskipun demikian, bukan berarti dengan bebasnya kita boleh mencari-cari kesalahan orang lain. Karena itu juga bukan merupakan perbuatan yang baik, justru mengakibatkan bertambahnya dosa-dosa kita.
Sebagai Bentuk Simpati Kepada Orang Lain
Bagaimana bisa berawal dari buruk sangka malah menimbulkan empati atau simpati? Akan tetapi, suudzon yang diperbolehkan ini memang pernah terjadi pada zaman dahulu.
Dengan adanya kisah tersebut, kita juga bisa mengambil hikmah. Penasaran bukan bagaimana kisah tersebut?
Dahulu, para sahabat pernah suudzon kepada mereka yang tidak hadir saat waktu salat jamaah tiba.
Bahkan Umar juga mengatakan, “Ketika kami tidak menemukan seseorang untuk melakukan jamaah isya, maka kami pun berprasangka buruk kepadanya”.
Mereka mengatakan kepada yang tidak ikut berjamaah mungkin sedang dalam masalah. Setelah mereka melakukan penyelidikan, maka kenyataan tersebut memanglah benar.
Bukan hanya itu saja, akan tetapi jika kita dalam pertarungan, kita juga boleh untuk berburuk sangka.
Sebagaimana penjelasan dari Ibnu Hatim Al Busti, boleh saja suudzon kepada musuh kita untuk urusan dunia maupun agama.
Hal itu akan mengancam kesehatan jiwa karena ulah musuh. Jika kita tidak melakukan hal yang demikian, justru akan mengagetkan diri kita. Dengan adanya tipu daya dari musuh, bukankah akhirnya juga akan binasa?
Nah, itu tadi beberapa suudzon yang diperbolehkan. Adanya penjelasan tersebut, semoga memberi kita sadar kapan harus melakukannya dan kapan menjauhinya. (Muhafid/R6/HR-Online)